Nike Murka Sampai Gugat StockX Gara-gara NFT

Iwan Supriyatna Suara.Com
Sabtu, 05 Februari 2022 | 11:43 WIB
Nike Murka Sampai Gugat StockX Gara-gara NFT
Ilustrasi Nike. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nike menggugat platform StockX di pengadilan federal New York karena menjual produk Nike yang disebutnya tidak sah dan menandai gugatan tersebut atas aset digital NFT.

Nike mengatakan NFT StockX melanggar merek dagangnya dan cenderung membingungkan konsumen. Gugatan NIKE meminta ganti rugi uang yang tidak ditentukan dan meminta StockX memblokir penjualan mereka.

Dikutip dari Reuters, Sabtu, platform StockX yang berbasis di Detroit memang kerap dikunjungi masyarakat untuk membeli sepatu, tas, atau barang mewah lainnya.

StockX menjual produk yang totalnya ditaksir sebesar 3,8 miliar dolar AS atau setara Rp54 triliun.

Gugatan dilayangkan Nike setelah beberapa konsumennya mengajukan permintaan penukaran NFT sepatu kets desain Nike dengan versi fisik.

Setelah diusut rupanya konsumen itu membeli NFT yang dinilai Nike merupakan NFT tidak resmi dari StockX.

Konsumen menerima pesan bahwa NFT itu dapat ditukar menjadi bentuk fisik sepatu dalam waktu dekat teriming- iming dan akhirnya membeli NFT itu.

Ada sekitar 500 keluhan yang artinya ada 500 NFT yang dijual StockX dengan desain sepatu Nike.

Nike pun menggugat StockX karena membuat harga NFT yang tidak masuk akal dan juga persyaratan yang tidak jelas untuk para konsumen yang dirugikan.

Baca Juga: Rilis Episode ke-4, Animasi Balpil Juga Perkenalkan NFT Salah Satu Tokohnya

Karena merugikan konsumen dan membawa nama Nike, maka Nike merasa bisnis stockX itu telah merusak reputasi Nike.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI