Waspada Kelangkaan Kebutuhan Pokok Jelang Puncak Kasus COVID-19 Varian Omicron

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 04 Februari 2022 | 18:49 WIB
Waspada Kelangkaan Kebutuhan Pokok Jelang Puncak Kasus COVID-19 Varian Omicron
Pedagang kebutuhan bahan pokok di pasar Senen Jakarta, Selasa (11/11). Meski pemerintah belum menetapkan besaran harga kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, namun harga kebutuhan pokok di sejumlah daerah mulai melonjak.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ekonom Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Fajar Hirawan berharap, pemerintah mengantisipasi ketersediaan bahan pokok seiring peningkatan kasus COVID-19 akibat varian Omicron.

"Melonjaknya kasus harian kemungkinan akan kembali memaksa pemerintah untuk memberlakukan kebijakan pembatasan dan pengetatan mobilitas masyarakat," ujar Fajar, Jumat (4/2/2022).

Dampaknya, ada potensi kenaikan harga bahan pokok akibat berkurangnya mobilitas manusia dan membuat kelangkaan berbagai bahan pokok.

Menurut dia, pemerintah harus memastikan jalur distribusi kebutuhan pokok tidak terganggu, jika nantinya terjadi pembatasan mobilitas ataupun menurunnya kembali kegiatan masyarakat akibat kekhawatiran terhadap Omicron.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor Tembus 1016 Sehari, Polisi Bakal Tingkatkan Patroli

"Ketersediaan bahan pokok itu kuncinya selain sisi produksi, juga sisi distribusinya," ujar Fajar.

Selain itu Fajar mengatakan diperlukan bantuan sembako dari pemerintah jika memang nantinya akan ada pembatasan kembali akibat COVID-19 varian Omicron, meski pada dasarnya sudah terdapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Kebijakan ini harus diperluas cakupannya dan perlu ada perlakuan khusus di masa pembatasan mobilitas, jika memang diberlakukan lagi," ungkap dia via Antara.

Sementara, ia menyebut, kenaikan kasus COVID-19 varian Omicron berpotensi mempengaruhi ketenagakerjaan di Tanah Air, terutama dari segi pengangguran.

Untuk mengantisipasi masalah ini, kata dia, perlu ada skema bantuan sosial khusus memfasilitasi pekerja yang rentan kehilangan pekerjaan walaupun bersifat sementara, agar setidaknya masyarakat tersebut dapat memenuhi kebutuhan pokoknya.

Baca Juga: 8 Perbedaan Gejala Omicron dan Flu Biasa, Segera Lakukan Pemeriksaan Covid-19 Jika Kamu Mengalami Gejala Ini!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI