Menkeu Sri Mulyani Siapkan Dana Rp 28,3 Triliun Buat Bebaskan Lahan Pembangunan Infrastruktur

Jum'at, 04 Februari 2022 | 18:41 WIB
Menkeu Sri Mulyani Siapkan Dana Rp 28,3 Triliun Buat Bebaskan Lahan Pembangunan Infrastruktur
IKN Nusantara. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah menyiapkan dana Rp 28,3 triliun untuk pembebasan lahan pembangunan infrastruktur strategis pada 2022. Dana tersebut diberikan kepada Lembaga Aset Manajemen Negara (LMAN) yang nantinya dikelola.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan, dana tersebut disiapkan untuk memuluskan pembebasan lahan sehingga proyek infrastruktur bisa segera dibangun.

"Tujuannya apa agar bisa menyelesaikan pembebasan lahan-lahan, sehingga proyek PSN bisa dibangun, sehingga terjadi konektivitas dan efisiensi seperti yang diharapkan Presiden," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Virtual, Jumat (4/2/2022).

Wanita yang akrab disapa Ani ini menuturkan, dana pembebasan lahan tersebut tidak hanya digunakan untuk pembangunan jalan tol saja, tetapi juga pembebasan lahan dalam proyek kereta api, pelabuhan, irigasi, air bersih hingga kawasan industri.

Baca Juga: Selain Syaharie Jaang, Muncul Nama Dayang Donna Faorek yang Digadang Masuk Bursa Calon Kepala Otorita IKN

Dalam hal ini, Sri Mulyani juga mengingatkan kepada LMAN agar berkomitmen dalam pengelolaan dana pembebasan lahan tersebut.

"Jadi, komitmen dari jajaran direksinya untuk menjalankan tugas negara tersebut dan menggunakan uang negara seefisien mungkin dan bebas dari korupsi dan nepotisme, ini yang kita harapkan," ucapnya.

Untuk diketahui, LMAN telah menggelontorkan dana pembebasan lahan sebesar Rp 650 miliar (per 31 Januari 2022) untuk pembangunan ruas tol Binjai-Langsa.

Binjai-Langsa merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang membentang dari Aceh hingga Lampung.

Secara keseluruhan, LMAN telah mendanai pengadaan lahan pembangunan JTTS sejumlah Rp11,42 triliun hingga 31 Januari 2022.

Baca Juga: Puan Maharani Minta Libatkan Publik dalam Pembentukan Regulasi Turunan UU IKN

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI