Ekonomi Indonesia Pada 2021 Dirediksi Tumbuh 3,7 Persen, Bagaimana Tahun Ini?

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 04 Februari 2022 | 11:31 WIB
Ekonomi Indonesia Pada 2021 Dirediksi Tumbuh 3,7 Persen, Bagaimana Tahun Ini?
Pekerja beraktivitas di lokasi proyek pembangunan kontruksi MRT Jakarta Fase 2 di MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ekonomi dalam negeri diprediksi Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) mampu tumbuh sebesar 3,7 persen seiring pemulihan yang mulai terakselerasi.

“Triwulan IV-2021 diestimasi mencapai 5,1 persen yang membuat ekonomi 2021 berada di angka 3,7 persen,” kata Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI Teuku Riefky dalam Indonesia Economic Outlook di Jakarta, Jumat (4/2/2022).

Potensi ini menurut Riefky karena didorong oleh pertumbuhan triwulan IV yang diperkirakan mencapai 5,1 persen.

Menurutnya, triwulan IV akan mampu tumbuh tinggi karena adanya pelonggaran aktivitas sosial dan ekonomi seiring gelombang kedua pandemi COVID-19 varian Delta berakhir.

Baca Juga: Pembangunan Tahap Pertama Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap Dimulai Akhir Tahun Ini

Pelonggaran mobilitas tersebut mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam melakukan konsumsi secara cukup masif, sekaligus industri yang mulai melakukan ekspansi.

“Kepercayaan konsumen dan bisnis yang lebih tinggi diperkirakan akan berlanjut pada triwulan IV-2021 sehingga kami melihat pertumbuhan ekonomi pada triwulan IV dapat mencapai 5,1 persen,” katanya.

Secara garis besar, ujar dia, ekonomi Indonesia mulai terakselerasi setelah melewati kontraksi mencapai minus 5,32 persen (yoy) pada triwulan II-2020 hingga berhasil ke tingkat 7,07 persen setahun setelahnya.

Sementara, akselerasi pemulihan dan tren peningkatan pertumbuhan ekonomi ini terdisrupsi oleh penyebaran varian Delta mengingat pemerintah harus mengeluarkan kebijakan PPKM Darurat pada triwulan III-2021.

Kebijakan ini memperlambat laju pertumbuhan ekonomi yakni hanya 3,51 persen (yoy) pada triwulan-III 2021 karena menurunnya konsumsi dan aktivitas usaha di berbagai sektor yang mengandalkan interaksi fisik.

Baca Juga: Usut Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit Kemhan, Kejagung Minta Keterangan Kominfo

“Triwulan III-2021 kita mengalami disrupsi tren pertumbuhan ekonomi yang selama ini momentumnya sudah dibangun,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI