Klarifikasi AXA Mandiri Terkait Rencana OJK Larang Penjualan Produk Asuransi Unit Link

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 03 Februari 2022 | 21:04 WIB
Klarifikasi AXA Mandiri Terkait Rencana OJK Larang Penjualan Produk Asuransi Unit Link
AXA Mandiri
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk diketahui, melalui keterangan resmi, AXA Mandiri hingga Q3 2021 memiliki kesehatan keuangan yang baik dengan nilai solvabilitas (RBC) sebesar 372%, jauh di atas batas yang ditentukan oleh OJK sebesar 120%. 

"Hal ini menunjukkan Perusahaan dapat menjalankan kegiatan operasional, termasuk membayarkan klaim kepada nasabah dengan baik. Bertindak sebagai mitra nasabah, perusahaan juga telah membayarkan klaim dan manfaat kepada nasabah sebesar Rp 6,3 triliun hingga Q3 2021," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI