Winarso melanjutkan, sebelumnya maskapai Susi Air juga telah diperingatkan oleh Pemda untuk mengosongkan hanggar sejak Desember lalu. Setidaknya, bilang dia, Pemda telah memperingatkan maskapai Susi Air sebanyak tiga kali.
"Sudah diperingatkan, bulan sebelumnya, pertengahan bulan Desember sudah diperingatkan, karena tidak bisa diperpanjang, tidak mau dikosongkan, sehingga dikosongkan secara paksa sama Pemda," ucap dia.