Suara.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) menerapkan sistem digital untuk mengawal pendistribusian pupuk bersubsidi mulai dari pabrik hingga ke kios sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan di lapangan.
"Kami juga berinisiatif membangun sistem digital dalam memonitor stok dari pabrik sampai distributor. Kenapa diperlukan sistem digital, karena sistem digital semuanya terdata. Jadi digital tidak mungkin menghilangkan data," kata Direktur Utama Pupuk Indonesia Bakir Pasaman saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis (3/2/2022).
Bakir mengatakan pihaknya sudah melakukan berbagai hal untuk memperbaiki sistem yang sudah ada. Menurutnya, tanpa suatu sistem yang baik maka masalah pendistribusian pupuk subsidi yang tidak tepat sasaran di lapangan tidak akan selesai.
Bakir menyebut sistem digital yang sedang dibangun akan melingkupi pabrik di Lini I, gudang Lini II, gudang Lini III, sistem aplikasi gudang yakni System Application and Processing (SAP) semuanya telah terintegrasi dalam Distribution Planning and Control System (DPCS).
"Yang belum ada tapi sudah selesai programnya adalah dari gudang distributor kepada kios di Lini IV. Ini belum diimplementasikan untuk pupuk subsidi, namun untuk kios nonsubsidi kami akan implementasikan segera dan sudah mulai di pasang di Bali," kata Bakir.
Bakir berharap dengan adanya sistem digital ini dapat mendeteksi apabila ada kebocoran data stok pupuk dari Lini I ke Lini II ke Lini III lengkap dengan administrasinya.
"Silakan saja diperiksa, kalau memang terbukti salah ya sudah kita ambil tindakan, karena berdasarkan data," kata Bakir.
Pupuk Indonesia juga memiliki Retail Management System (RMS) yang digunakan oleh kios. Sistem tersebut mencatat tanggal kedatangan pupuk, tanggal pengambilan pupuk oleh petani, dan siapa petani yang mengambilnya, sehingga sistem ini akan membuka data secara transparan.
"Kalau sekarang mungkin alokasinya habis, artinya petani datang alokasinya habis, kita tidak pernah tahu, karena semuanya sudah manual, terus terang saja, kritik, masukan Komisi IV kami sangat perhatikan, makanya kami membuat sistem yang transparan dan bisa dipertanggungjawabkan, dan kami sudah bekerjasama dengan aparat penegak hukum," kata Bakir. (Antara)
Baca Juga: Modus Perdagangan Ilegal Pupuk Bersubsidi di Jember, Ada Kelompok Tani Fiktif