Apakah Affiliator Binomo dkk Bisa Dipidanakan? Berikut Penjelasannya

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 03 Februari 2022 | 15:32 WIB
Apakah Affiliator Binomo dkk Bisa Dipidanakan? Berikut Penjelasannya
Ilustrasi grafik trading
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Baru-baru ini viral Binomo, sebuah platform investasi yang lebih mirip dengan judi. Binomo dikenalkan oleh affiliator yang bertugas mempromosikan sistem kerja Binomo yang mirip dengan binary option, yakni menebak kisaran harga sebuah aset. Lalu apakah affiliator Binomo dkk bisa dipidanakan?

Melansir sejumlah sumber, menebak kisaran harga aset yang jika salah akan mengurangi modal sama dengan judi. Pasalnya jika tebakan trader salah, modal yang ditanamkan akan diambil oleh penyedia platform yang keuntungannya dibagi dengan affliliator yang bertugas mempromosikan platform terkait. Sistem kerja ini bisa disebut dengan judi dan penipuan.  

Perjudian bisa dipidanakan mengacu pada pasal 303 KUHP. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa setiap orang bisa dihukum penjara setidaknya sepuluh tahun dan denda Rp25 juta jika  menuntut pencaharian dengan jalan sengaja mengadakan atau memberi kesempatan untuk main judi, atau sengaja turut campur dalam perusahaan main judi; sengaja mengadakan atau memberi kesempatan untuk main judi kepada umum, atau sengaja turut campur dalam perusahaan untuk itu, biarpun ada atau tidak ada perjanjiannya atau caranya apa jugapun untuk memakai kesempatan itu; serta turut main judi sebagai pencaharian. 

Selain itu affiliator Binomo juga melanggar UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan UU Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. UU tentang Perdagangan Berjangka Komoditi ini melarang transaksi kontrak berjangka dengan cara memberi harapan di luar kewajaran seperti dilakukan para affiliator. 

Baca Juga: Kejagung akan Panggil Kembali Eks Komisaris Garuda Indonesia Peter F Gontha Soal Kasus Penyewaan dan Pengadaan Pesawat

Seperti diketahui, Binomo mengklaim bahwa platform mereka adalah suatu wadah yang akan membantu mengubah nasib seseorang secara instan tanpa harus kerja hingga berdarah-darah.

Binomo ini dikenalkan sebagai instrumen atau wadah investasi yang cerdas. Meski dikemas dengan cantik, namun apa yang disampaikan oleh Binomo ini hanya teknik marketing atau gimmick agar banyak orang yang tertarik.

Perlu diketahui, binomo ini merupakan trading binary option yang mempunyai sistem serupa judi. Jadi, binomo ini bukan trading atau paltform investasi. Binomo ini bisa dibilang trading berkedok juri. Jadi, pastikan anda jangan sampai terjebak.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Baca Juga: Waspada, Viral Video Pria Pura-pura Jadi Korban Tabrak Lari Sambil Terpincang-pincang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI