Inpres No 1 Tahun 2022 Optimalisasi JKN Sasar 98% Masyarakat Indonesia

Kamis, 03 Februari 2022 | 15:28 WIB
Inpres No 1 Tahun 2022 Optimalisasi JKN Sasar 98% Masyarakat Indonesia
Dirut BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti. (Restu Fadilah/Suarra.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Keempat, mengoptimalisasi penegakan kepatuhan BPJS Kesehatan. "Kami juga memperluas kerja sama dengan kementerian/lembaga untuk memaksimalkan potensi pemanfaatan data Program JKN-KIS dan menegakkan kepatuhan stakeholders terhadap regulasi Program JKN-KIS,” imbuhnya.

Kelima, BPJS Kesehatan berupaya untuk meningkatkan kolektabilitas iuran. Caranya dengan melakukan kerja sama dengan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk memastikan pembayaran iuran JKN secara tepat jumlah dan waktu.

Keenam, BPJS Kesehatan melakukan interoperabilitas informasi program JKN dengan memperluas kerja sama dengan Kementerian/Lembaga untuk optimalisasi penggunaan data program JKN.

Sampai dengan 31 Desember 2021, penerimaan iuran peserta JKN-KIS tercatat mencapai Rp139,55 triliun. Demi menjaga keberlangsungan program jaminan kesehatan ini, Ghufron meminta dukungan kementerian/lembaga terkait menerbitkan regulasi untuk memastikan peserta JKN-KIS selalu aktif dan membayar iuran tepat waktu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI