Tanggapi Unjuk Rasa Warga Enrekang Terkait Penggusuran, Manajemen PTPN XIV: Hanya Land Clearing Lahan

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 03 Februari 2022 | 15:15 WIB
Tanggapi Unjuk Rasa Warga Enrekang Terkait Penggusuran, Manajemen PTPN XIV: Hanya Land Clearing Lahan
Unjuk rasa warga Enrekaeng terkait penggusuran PTPN XIV (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terkait aksi unjuk rasa warga kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan yang meminta keadilan atas dugaan penggusuran yang dilakukan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV, manajemen perusahaan BUMN itu kini buka suara.

"Aksi unjuk rasa dengan tudingan PTPN melakukan penggusuran lahan warga di Maroangin, Kabupaten Enrekang itu tidak benar," kata Aska Tanaman Unit Keera Maroanging PTPN XIV, Ahmad Jidi dalam keterangan persnya di Makassar, Kamis (3/2/2022).

Ia menambahkan, pada Rabu (2/2/2022), sekitar 200 orang warga Enrekang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Massenrempulu (AMPU) melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Poros Enrekang Toraja untuk memprotes pihak PTPN XIV dan meminta klarifikasi.

Menurut Ahmad, dari lembaran yang diterima, terdapat 6 tuntutan yang disampaikan oleh aliansi tersebut, hanya saja pihak perusahaan tidak dapat memenuhinya, karena perusahaan tidak melakukan penggusuran.

Baca Juga: PTPN XIV Bantah Menggusur Lahan Warga di Maroangin Kabupaten Enrekang

"Jadi itu bukanlah menggusur tapi land clearing lahan HGU PTPN XIV yang dapat dibuktikan melalui sertifikat tanah dan rekomendasi bupati," paparnya.

Meski LSM yang mendampingi warga itu mengaku mewakili semua warga Enrekang, namun kenyataan di lapangan tidak semua menyetujui aksi unjuk rasa tersebut.

"Sebagian besar dari warga Maroanging mendukung apa yang dilakukan PTPN XIV mengingat adanya kegiatan ini menyerap 500 orang tenaga kerja lokal setiap harinya,” ujar Ahmad.

Sementara itu, Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan Manajemen PTPN XIV, Jemmy Jaya menyayangkan aksi unjuk rasa yang dinilai cenderung memprovokasi untuk menghalangi pekerjaan PTPN XIV yang sudah tertuang dalam kontrak dan mendapat persetujuan dari pemerintah setempat.

Dia menegaskan, yang dilakukan di lapangan saat ini bukan menggusur, tapi 'land clearing' atau pembersihan lahan dengan tujuan mengembangkan kelapa sawit. Keberadaan kelapa sawit dinilai akan mengangkat kehidupan masyarakat Enrekang, bahkan saat ini sudah ada 500 orang yang bekerja dan ini akan terus bertambah.

Baca Juga: Warga Kabupaten Enrekang Dapat Hadiah Sepeda Motor Program Gebyar Vaksinasi Pemprov Sulsel

Keberadaan PTPN XIV di Maiwa, Enrekang, lanjut dia, sudah sesuai prosedur dengan terbitnya rekomendasi dari Bupati Enrekang. PTPN XIV tidak merampas kehidupan masyarakat, tetapi justeru membuka lapangan pekerjaan.

“Harapan kami, agar koordinator pengunjuk rasa dapat memberikan edukasi kepada masyarakat, agar informasinya tidak timpang dan menyalahkan PTPN XIV," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI