Suara.com - Pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sejumlah Satpol PP dari Hanggar Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara). Kabar itu disampaikan langsung oleh Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, lewat cuitan di akun Twitter pribadinya.
Pengamat Penerbangan Alvin Lie pun turut berkomentar dengan perlakuan Satpol PP yang mengeluarkan secara paksa pesawat Susi Air dari hanggar.
Menurut Alvin, memindahkan pesawat dari hanggar harus dilakukan oleh orang-orang terlatih yang mengerti pengoperasian pesawat.
"Untuk memindahkan pesawat harus dilakukan oleh orang-orang terlatih dan certified. Tidak bisa sembarangan. Agar tidak menimbulkan kerusakan pada pesawat," kata Alvin kepada Suara.com, Kamis (3/2/2022).
Menurut Alvin, dengan menggunakan orang-orang terlatih yang mengerti pengoperasian pesawat, tidak akan menimbulkan kerusakan pada pesawat itu sediri.
Lain halnya jika pemindahan pesawat dilakukan secara serampangan oleh orang-orang yang bukan di bidangnya.
"Perlu penanganan khusus agar tidak menimbulkan kerusakan baru," ucapnya.
Susi Pudjiastuti tak habis pikir mengapa pesawat miliknya Susi Air diusir paksa oleh sejumlah Satpol PP dari bandara Kolonel RA Bessing Malinau.
Pengusiran itu dilakukan Pemkab setempat yang diwakili oleh Satpol PP. Padahal, menurut Susi, pihaknya sudah menyewa hanggar di bandara berkode LNU tersebut dengan durasi 10 tahun.
"Seringkali ada kejutan dlm hari-hari kita .. Kejutan hari ini, sy dapat video dari anak saya ttg pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara," cuitnya lewat akun resminya @susipudjiastuti, dikutip pada Rabu (2/2/2022).
Melalui akun Twitter miliknya, Susi menyayangkan pengusiran pesawat dari hanggar tersebut. Dalam twitnya, ia juga menyertakan sejumlah video yang memperlihatkan aparat mengeluarkan paksa pesawat itu.
Tak butuh waktu lama untuk video ini viral. Hingga kini, belasan ribu warganet sudah me-retweet dan menyukai cuitan dari menteri yang nyentrik tersebut.
Susi melanjutkan, tindakan aparat itu secara langsung memperlihatkan kekuasaan dan wewenang yang sangat besar terhadap industri penerbangan. Padahal, layanan ini tersedia untuk mengakomodasi masyarakat.
"Kuasa .. wewenang .. begitu hebatnya .. Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang & melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata …" cuit Susi.
Padahal, menurut Susi, maskapai perintis besutannya itu sudah berusaha melakukan prosedur perpanjangan beberapa kali meski akhirnya terus mendapatkan pemolakan.
"Persoalan: Susi Air sdh mengajukan perpanjangan bbrp kali sejak November tp akhirnya ditolak. Krn apa ditolak ? Susiair tdk tahu, itu kekuasaan & wewenang Pemda Malinau. Hal yg aneh krn 10thn ini perpanjangan tdk pernah ada masalah. Sudah 10 thn hrs terbang perintis di Kaltara."
Soal kesewenang-wenangan pemerintah daerah, Susi kemudian mencontohkan lebih jauh. Ia pun mengingat kejadian pada tahun 2010 ketika Susi Air diusir dari Nabire karena sang bupati saat itu marah ke ajudannya karena tidak mendapat kursi karena kehabisan tiket.
"Kami tawarkan di flight kedua tdk mau, akhirnya yasudah kami pergi. Kelihatannya bisnis&investasi di daerah msh tergantung pjbt daerah," cuit Susi lebih jauh.