Dia menegaskan bahwa sebenarnya RW 11 dan RW 06 telah beberapa kali melakukan dialog untuk mencari jalan keluar terkait permasalahan portal tersebut.
"Setiap dialog sebetulnya sudah sepakat tapi nanti beda hari tidak setuju," kata Bambang.
Sebelumnya petugas gabungan berencana membongkar portal di Jalan Al Hidayah I dan II di perbatasan wilayah RW 06 dan RW 11 Cibubur Indah 3, Jakarta Timur, pada Rabu (2/2) karena menimbulkan polemik warga.
Camat Ciracas, Mamad mengatakan keberadaan portal tersebut dikeluhkan warga RW 06 karena menjadi akses jalan terdekat menuju ke Jalan Raya Jambore dan Jalan Lapangan Tembak. Hal itu membuat warga lantas bersurat ke Gubernur DKI Jakarta tentang keberadaan portal tersebut.
“Persoalan portal ini sebenarnya sudah dimediasi di tingkat kelurahan dan kecamatan namun tak membuahkan hasil. Bahkan sudah sempat dibawa ke tingkat kota," kata Mamad.
Sementara itu, Ketua RW 06 Cibubur, Parlan, mengatakan keberadaan portal tersebut mengganggu warga yang akan melakukan aktivitas. Terutama ketika ada warga sakit dan keadaan darurat.
Parlan mengatakan jalan tersebut merupakan satu-satunya akses warga menuju Jalan Jambore dan Jalan Lapangan Tembak. Kalaupun ada jalan lain jaraknya lebih jauh 1,5 kilometer dan hanya bisa dilintasi sepeda motor.
“Karena itu warga berharap akses jalan ini dibuka, tidak diportal seperti saat ini. Karena ini merupakan jalan lama, jalan kampung yang ada sejak dulu, sebelum Komplek Cibubur Indah 3 itu ada,” ujar Parlan. (Antara)