Cara Daftar Tabungan Emas di Pegadaian, Tidak Perlu Datang ke Kantor Cukup dari Rumah

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 01 Februari 2022 | 15:41 WIB
Cara Daftar Tabungan Emas di Pegadaian, Tidak Perlu Datang ke Kantor Cukup dari Rumah
Salah satu kantor cabang PT Pegadaian di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Selasa (5/7/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menabung emas menjadi salah satu cara untuk berinvestasi. Kini menabung emas pun bisa dilakukan lewat Pegadaian. Cara buka tabungan emas di Pegadaian pun mudah.

Kamu bahkan bisa melakukannya secara daring melalui aplikasi tanpa perlu datang ke kantor pegadaian. Tabungan ini nantinya mewajibkanmu menyetor sejumlah uang yang akan dikonversi menjadi harga emas. 

Dikutip dari laman resmi pegadaian, jika kamu tertarik membuka tabungan emas, caranya cukup mudah yakni tinggal mendownload aplikasi Pegadaian Digital kemudian lakukan pembukaan rekening.

Sebelumnya isi data diri seperti tertera dalam aplikasi seperti nama dan nomor identitas. Setelah semua data lengkap, tabungan emas di Pegadaian bisa langsung digunakan. 

Baca Juga: Kisah Perempuan Hamil Tua Tertipu Investasi Abal-abal

Jika kamu lebih memilih cara kerja tradisional, pembukaan emas bisa dilakukan di kantor pegadaian. Datanglah ke kantor pegadaian terdekat dengan membawa kartu identitas. Kemudian petugas akan memproses pembukaan tabungan emasmu. 

Untuk mendapatkan buku Tabungan Emas caranya pun sangat gampang. Kamu harus melengkapi data diri terlebih dahulu dengan datang ke outlet Pegadaian pembuka Tabungan Emas maksimal enam bulan sejak pembukaan dari aplikasi Pegadaian atau agen Pegadaian. Sama seperti instrumen investasi lainnya, kamu bisa melakukan top up melalui aplikasi tabungan emas ini dan juga menjualnya. 

Sebelum melakukan pembukaan tabungan emas di Pegadaian, kamu cukup menyiapkan kartu identitas, mengisi formulir pembukaan rekening tabungan emas, dan membayar biaya transaksi tabungan emas. Jika kamu membuka rekening melalui aplikasi digital, kamu tidak dikenakan biaya sepeser pun.

Namun, jika pembukaan dilakukan melalui outlet atau agen Pegadaian, biayanya adalah Rp10.000. Pegadaian juga masih memungut biaya penitipan emas per tahun sebesar Rp30.000.

Pemungutan biaya tersebut berlaku untuk semua jalur pembukaan. Hanya saja untuk pembukaan lewat aplikasi Pegadaian Digital, biaya ini akan digratiskan selama satu tahun pertama. 

Baca Juga: Koperasi Simpan Pinjam yang Kedapatan Tawarkan Investasi Ilegal Siap-siap Ditindak

Pembayaran biaya titipan ini pula yang membuat rekeningmu akan tetap aktif kendati saldo tidak diisi secara rutin. Namun, apabila saldo tidak mencukupi untuk membayar biaya penitipan dalam satu tahun, rekening secara otomatis akan ditutup.

Demikian informasi mengenai cara buka tabungan emas di Pegadaian yang bisa menjadi salah satu sarana investasi. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI