Suara.com - Memelihara kucing menjadi hobi banyak kalangan. Tidak hanya diberi makan, kucing ternyata juga harus divaksin. Daftar harga vaksin kucing pun bervariasi. Tergantung kebutuhan dan usia. Di samping itu, harga vaksin juga tergantung dari tempat pemeriksaan dan dokter hewannya.
Sebagai informasi, vaksin pada kucing dibagi menjadi dua jenis yakni vaksin dasar yang bersifat wajib, dan vaksin tambahan. Vaksin wajib sendiri dilakukan dalam tiga tahap berdasarkan rentang usia. Ketiga tahap itu meliputi tahap I Tricat, tahap II Tetracat, dan Tahap III rabies.
Vaksin tahap I diberikan pada kucing dengan usia 8-10 minggu dari hari kelahiran. Vaksin tersebut berfungsi untuk melindungi kucing dari penyakit Feline Panleucopenia (FPV), Feline Rhinotracheitis, dan Feline Calicivirus. Penyakit-penyakit ini rentan menyerang anak kucing.
Selanjutnya, vaksin tahap II dilakukan saat kucing berusia 12-14. Vaksinasi tahap kedua pada dasarnya sama seperti tahap pertama namun memiliki satu tambahan lagi yakni melindungi dari virus Chlamydia. Kemudian untuk tahap ketiga, vaksin diberikan pada usia 20 minggu sejak kelahiran dengan virus rabies.
Kucing bisa diberikan vaksinasi tambahan untuk Feline Leukimia, Bordetella, Dermatofitosis, FIV, dan FIP. Kendati demikian, pemberian vaksinasi tambahan ini hanya bisa dilakukan dengan imbauan dokter. Berikut harga untuk masing-masing jenis vaksin.
1. Usia 8-10 minggu vaksin tricat Rp80.000-Rp200.000;
2. Usia 12-14 minggu vaksin tetracat Rp170.000-Rp200.000;
3. Usia 20 minggu vaksin rabies Rp100.000.
Untuk vaksin tambahan bakal dikenai biaya Rp100.000-Rp200.000. Kemudian bagi kucing yang belum pernah mendapatkan vaksin, kucing bisa divaksin pada usia enam bulan atau 24 minggu dengan harga vaksin tricat Rp100.000-Rp250.000 dan vaksin tetracat Rp180.000-Rp210.000.
Baca Juga: BUMN Holding Jasa Survei, IDSurvey Genjot Percepatan Vaksinasi Anak
Demikian informasi seputar vaksinasi kucing. Untuk diketahui, vaksinasi hanya diperbolehkan untuk diberikan di bawah pengawasan dokter secara resmi. Para pemilik kucing dilarang untuk menyuntikkan vaksin secara pribadi. Demi kesehatan kucing, sangat disarankan bagi yang memelihara untuk memiliki dokter langganan yang bisa mengontrol kesehatan kucing secara rutin.
Selain itu, pisahkan ruangan antara kucing dan manusia utamanya ketika tidur. Sediakan pula tempat khusus buag kotoran agar kucing tidak pup sembarangan.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni