Pemerintah Dituntut Tegas Pada Pengusaha yang Timbun Minyak Goreng untuk Cari Untung

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 01 Februari 2022 | 10:53 WIB
Pemerintah Dituntut Tegas Pada Pengusaha yang Timbun Minyak Goreng untuk Cari Untung
Pedagang menata minyak goreng kemasan di tokonya di Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (26/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ada dugaan sejumlah kalangan pengusaha yang menahan stok minyak goreng hingga mengambil keuntungan yang berlebihan terkait dengan fenomena kelangkaan komoditas ini. 

Hal inilah yang kemudian membuat Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina berharap, pemerintah mengawasi secara ketat

"Pemerintah mesti dapat mendorong para pengusaha besar minyak goreng ini, jangan sampai menahan stok dan mereka mesti mau berkorban dengan mengurangi marginnya agar tidak ada kelangkaan stok di lapangan," kata Nevi Zuairina, Selasa (1/2/2022).

Ia menyebut, meski ada kebijakan satu harga minyak goreng, yakni minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter, namun pada kenyataannya, stok yang ada di pasaran masih langka.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional Samarinda Masih Tinggi, Kok Bisa?

Ia mengingatkan bahwa pemerintah sudah terlalu banyak berkorban melalui uang negara, baik dari APBN maupun melalui BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit), untuk stabilisasi harga minyak goreng ini.

Selama ini proporsi serapan minyak goreng dalam negeri, lanjut dia, memang lebih kecil dari luar negeri sekitar 34 persen.

Tingginy harga di pasar dunia membuat kebijakan ekspor lebih menjanjikan. Namun kebutuhan dalam negeri jangan sampai diabaikan sehingga mengorbankan mahalnya minyak goreng dalam negeri.

"Operasi pasar di titik-titik masyarakat yang memiliki daya beli rendah harus dilakukan pada harga minyak goreng Rp14 ribu. Selain menjamin adanya stok yang memenuhi kebutuhan masyarakat dengan syarat maksimal pembelian, juga meningkatkan ketepatan sasaran pemenuhan kebutuhan," katanya.

Nevi berpendapat bahwa kebijakan terkait harga domestik tidak akan ada gunanya ketika stok di lapangan langka atau tidak ada.

Baca Juga: Pedagang Pasar Tradisional di Cimahi Belum Siap Jual Minyak Goreng dengah Harga Sesuai HET, Ini Alasannya

Sehingga, ia menambahkan, jika ada indikasi kartel yang bermain, maka pemerintah diharapkan bertindak tegas dan keras sehingga ada efek jera bagi para pelaku distribusi minyak goreng yang nakal.

Sebagaimana diwartakan, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meminta pelaku industri minyak goreng berkomitmen menjaga stabilitas harga di dalam negeri dengan mengisi stok di pasar tradisional maupun ritel modern.

“Kemendag menginstruksikan produsen untuk mempercepat penyaluran minyak goreng serta memastikan tidak terjadi kekosongan di tingkat pedagang dan pengecer, baik di pasar tradisional maupun ritel modern,” kata Mendag saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin.

Mendag Lutfi mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam membeli dan tidak memborong minyak goreng karena panik. Pemerintah menjamin stok cukup dengan harga yang terjangkau masyarakat. 

Saat ini kebutuhan minyak goreng nasional diperkirakan sebesar 5,7 juta kilo liter pada 2022. Untuk kebutuhan rumah tangga diperkirakan sebesar 3,9 juta kilo liter, terdiri atas 1,2 juta kilo liter kemasan premium, 231 ribu kilo liter kemasan sederhana, dan 2,4 juta kilo liter curah. Sedangkan, untuk kebutuhan industri adalah sebesar 1,8 juta kilo liter.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI