Perusahaan Alat Medis Asal Malaysia Lakukan Kerja Paksa Buruh, Lakukan Ancaman Hingga Lembur Ekstrem

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 31 Januari 2022 | 16:07 WIB
Perusahaan Alat Medis Asal Malaysia Lakukan Kerja Paksa Buruh, Lakukan Ancaman Hingga Lembur Ekstrem
Ilustrasi bendera Malaysia. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan bea cukai Amerika Serikat secara resmi melarang impor dari produsen sarung tangan sekali pakai asal Malaysia, YTY Industry Holdings Sdn Bhd lantaran perusahaan tersebut diduga terlibat kerja paksa. Larangan ini memperpanjang kebijakan serupa dalam dua tahun belakangan.

Hal ini sebagaimana disampaikan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) pada Jumat lalu, informasi yang mereka peroleh terkait kerja paksa itu dilakukan dalam operasi manufaktur.

Tidak hanya perusahaan itu saja, sejumlah pabrik asal Malaysia, termasuk pemasok utama minyak sawit dan sarung tangan medis dunia panen kecaman karena dugaan pelanggaran hak asasi manusia atas para pekerja.

CBP menjelaskan, saat ini pihaknya sudah mengidentifikasi tujuh dari 11 indikator kerja paksa berdasarkan Organisasi Buruh Internasional (ILO) selama investigasinya terhadap YTY Group, termasuk intimidasi, ancaman, jeratan utang, kondisi kerja dan kondisi kehidupan yang kejam, serta lembur yang berlebihan.

Baca Juga: Satu Sponsor Resmi Manchester City Terindikasi Perusahaan Bodong, Tak Punya Kantor dan Karyawan

Selain itu, mereka juga menuduh produsen minyak sawit Malaysia Sime Darby Plantation Bhd menggunakan kerja paksa dalam operasinya dan barang-barang perusahaan dapat disita.

CBP memutuskan untuk menahan barang-barang buatan YTY Group Malaysia dan unitnya, yakni YTY Industry Sdn. Bhd, Green Prospect Sdn Bhd dan GP Lumut, di seluruh pintu masuk AS.

Hingga kini, YTY Group belum memberikan tanggapan apapun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI