Suara.com - Harga minyak goreng mulai besok, Selasa (1/2/2022) akan kembali turun menjadi Rp 11.500 per liter. Meski begitu tidak semua masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng tersebut dengan harga yang sudah ditetapkan.
Salah satu pedagang gorengan di Jalan Tebet Utara, yang biasa disapa Mang Ujang mengaku tidak tahu soal harga minyak goreng yang akan kembali turun.
"Belum tahu, saya tidak tahu," kata Mang Ujang saat ditemui suara.com dilapaknya, Senin (31/1/2022).
Walaupun turun, lanjut Mang Ujang, keberadaan minyak goreng subsidi tersebut sulit untuk ia dapatkan.
"Kan kemarin harganya itu Rp 14.000 tapi saya sendiri susah dapatnya, di pasar-pasar itu jarang memang," katanya.
Selama ini kata dia, dirinya masih membeli minyak goreng diatas harga Rp 14.000, hanya sekali saja membeli minyak goreng dengan harga yang ditetapkan Pemerintah.
"Ini saja saya beli masih Rp 17.000, pernah beli yang Rp 14.000 tapi itu sekali, barang susah ada, kehabisan mulu," keluhnya.
Meski begitu dirinya cukup senang jika harga minyak goreng kembali turun, tetapi dia mengingatkan agar ketersedian minyak goreng dengan harga subsidi ini benar-benar ada di pasar.
"Yang penting itu ada (barangnya), percuma kalau bilang harganya turun tapi kalau barangnya sedikit engga pengaruh juga, kita tetap beli yang masih mahal," katanya.
Sebelumnya pemerintah mengumumkan harga minyak goreng akan kembali turun dari Rp14.000 per liter menjadi Rp11.500 per liter mulai besok.
Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng.
"Kebijakan harga eceran tertinggi minyak goreng akan mulai berlaku 1 Februari 2022," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (31/1/2022).
Lutfi menjelaskan dalam Permendag ini akan diatur sejumlah harga eceran tertinggi minyak goreng mulai dari yang paling murah untuk jenis minyak goreng curah di bandrol Rp11.500 per liter. Kemudian untuk minyak goreng dalam kemasan sederhana dibandrol Rp13.500 per liter dan untuk kemasan premium akan dibandrol Rp14.000 per liter.
Untuk memastikan ketersedian minyak goreng disejumlah pasar tradisional hingga toko retail, Mendag Lutfi sudah memerintahkan agar para produsen minyak goreng mempercepat pengiriman atau distribusi minyak goreng.
"Kementerian perdagangan menginstruksikan kepada para produsen untuk mempercepat penyaluran minyak goreng serta memastikan tidak terjadi kekosongan ditingkat pedagang dan pengecer, baik di pasar tradisional maupun ritel modern," kata Mendag.
Mendag juga mengingatkan, kepada pelaku usaha untuk tidak coba-coba bermain-main dengan stok dan harga minyak goreng.
Pasalnya, jika melanggar pemerintah tidak ambil diam untuk mengambil langkah hukum yang sangat tegas kepada pelaku usaha.
"Kami harap harap minyak goreng bisa lebih stabil serta untungkan pedagang distributor dan produsen," ucap dia.