PT KAI Umumkan Diskon Tiket kereta Api Jarak Jauh, Begini Cara Klaimnya

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 31 Januari 2022 | 14:59 WIB
PT KAI Umumkan Diskon Tiket kereta Api Jarak Jauh, Begini Cara Klaimnya
Petugas membantu calon penumpang mencetak tiket di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis(10/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menawarkan potongan harga tiket Kereta Api Jarak Jauh untuk pelanggan, khususnya yang berusia 60 tahun atau lebih.

“KAI memberikan reduksi tarif tersebut sebagai apresiasi bagi pelanggan dalam menggunakan kereta api sebagai moda transportasi andalan,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus, Senin (31/1/2022).

Mengutip Antara, diskon yang telah KAI tetapkan yaitu 20 persen untuk semua kelas dan berlaku setiap hari bagi kalangan lansia.

Kelompok pelanggan lain juga mendapatkan potongan harga yaitu anggota LVRI, TNI, Polri, dan wartawan dengan besaran dan ketentuan diskon yang beragam.

Baca Juga: Sejumlah Karyawan PT KAI Jadi Korban Investasi Bodong Modus Mobil Murah, Rugi Puluhan Miliar

"Cek syarat dan ketentuan tarif reduksi bagi pelanggan KAI pada media sosial KAI121 atau hubungi Customer Service Stasiun dan Contact Center KAI," ujarnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, calon pelanggan yang hendak memanfaatkan tarif reduksi harus melakukan registrasi di customer service stasiun atau loket stasiun jika di stasiun tersebut tidak memiliki layanan pelanggan. 

Calon pelanggan membawa bukti identitas asli atas hak potongan yang masih berlaku. Bagi lansia, dokumen yang harus ditunjukkan adalah KTP asli dari calon pelanggan.

Ia menambahkan, registrasi juga dapat diwakilkan dengan syarat tambahan yaitu membawa pas foto terbaru pelanggan yang akan didaftarkan. Registrasi dilakukan paling lambat 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

Registrasi tersebut cukup dilakukan sekali saja sampai berakhirnya masa reduksi pelanggan yang bersangkutan. Jika masa reduksi sudah habis dan menginginkan hak reduksi kembali, maka wajib dilakukan registrasi ulang.

Baca Juga: Kampung Kumuh Sekitar Stadion JIS Belum Ditertibkan, PT KAI: Akan Dikerjakan

"Misalnya, perjanjian kerja sama antara TNI/Polri dengan KAI yang habis masa berlakunya atau surat tugas peliputan bagi wartawan yang sudah kedaluwarsa," katanya.

Pelanggan yang telah mendaftarkan hak reduksi dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui KAI Access maupun di loket stasiun. Pada saat hari keberangkatan, pastikan pelanggan menunjukkan bukti identitas asli sesuai dengan hak reduksinya kepada petugas boarding.

Joni menambahkan dengan adanya pemberian tarif potongan bagi pelanggan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin bepergian dengan tarif yang lebih terjangkau dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

"Informasi tarif reduksi ini kembali kami sampaikan kepada masyarakat agar tidak terjadi misinformasi. Masyarakat agar tidak ragu mengecek informasi-informasi terkait layanan KAI yang beredar di masyarakat dengan menghubungi customer service stasiun atau Contact Center KAI," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI