Suara.com - Tim Kuasa Hukum Vidy Foundation Ltd mengapresiasi respon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perihal surat yang dikirim pertengahan Desember 2021 lalu.
Surat berisikan permohonan dan klarifikasi yang ditujukan kepada lembaga superbody disektor keuangan tersebut telah ditanggapi sangat baik.
“Kami berterimakasih atas atensi penuh OJK dalam menanggapi surat-surat kami. Dan kami optimis bahwa komunikasi akan berjalan dengan baik dan lancar," ujar Kuasa Hukum Vidy Foundation Ltd, Ardy Susanto dari Solusi Law Office ditulis Senin (31/1/2022).
Ardy menjelaskan, pertengahan Desember 2021, Solusi Law Office selaku Kuasa Hukum Vidy Foundation Ltd. kembali mengirim surat balasan atas tanggapan dari OJK.
Responnnya OJK atas surat Vidy Foundation Ltd di Indonesia sangat positif.
Ini artinya upaya dari kuasa hukum mulai menemukan titik terang.
"Semoga ini menjadi titik terang bagi hak dan kepentingan hukum dari klien kami dan tentunya kepada masyarakat dan investor," harapnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Vidy Foundation Ltd telah mengirim surat ke OJK dengan nomor 108/Dir-SoLO/XII/2021 tanggal 15 Desember 2021.
Surat tersebut berisikan permohonan klarifikasi dan penundaan delisting yang ditujukan kepada Direksi PT. Indodax Nasional Indonesia.
Baca Juga: Muncul Wacana Pembentukan Bursa Crypto Indonesia, CEO Pintu Buka Suara
Surat tersebut sudah direspon oleh Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sekaligus sebagai Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing.