BPOM Selesai Rancang Aturan Kandungan Kimia BPA, Bagaimana Nasib Galon Isi Ulang?

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 30 Januari 2022 | 13:30 WIB
BPOM Selesai Rancang Aturan Kandungan Kimia BPA, Bagaimana Nasib Galon Isi Ulang?
Air minum isu ulang / air galon. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia menegaskan pemerintah tidak melarang penggunaan kemasan galon polikarbonat melalui kebijakan tersebut.

"Hanya untuk air minum dalam kemasan yang mempunyai izin edar atau tidak berdampak terhadap depot air minum isi ulang," katanya.

Bila produk kemasan galon berbahan baku polikarbonat dapat memenuhi ketentuan yang ditetapkan, kata Rita, maka label produk beredar tidak perlu dicantumkan “berpotensi mengandung BPA”.

"Pencantuman informasi dapat berupa stiker atau inkjet atau teknologi lainnya sepanjang melekat kuat dan tidak mudah terhapus," katanya.

Ia berharap kebijakan tersebut akan mendorong pelaku usaha berdaya saing dan berinovasi untuk menghasilkan produk yang aman dan bermutu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI