Rincian Gaji Ketua Partai, Bergantung Pada iuran Anggotanya di DPD, DPR dan MPR

M Nurhadi Suara.Com
Sabtu, 29 Januari 2022 | 07:05 WIB
Rincian Gaji Ketua Partai, Bergantung Pada iuran Anggotanya di DPD, DPR dan MPR
Ilustrasi bendera partai. Dok. Bawaslu RI
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

4. PKS

Selain ketiga partai yang disebutkan di atas, PKS juga mengeluarkan iuran kader untuk berbagai keperluan Partai atau kegiatan politik Adapun iuran yang dikeluarkan yakni Rp20 juta per bulan.

5. PAN

Untuk Partai Amanat Nasional (PAN), iuran kader yang berhasil duduk di kursi Parlemen menggunakan cara persentase dari gaji atau pendapatan yang diperoleh. Adapuj angka persentasenya yaitu sebesar 20 persen. Jadi, misal anggota DPR memperoleh gaji Rp50 juta, maka dia wajib membayar iuran Rp10 juta.

Itulah informasi mengenai gaji ketua partai yang diperoleh dari hasil iuran para kader partai yang berhasil menjadi anggota DPR.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI