RIncian Gaji Satpol PP beserta Tunjangan, Berbada-Beda di Setiap Wilayah

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 28 Januari 2022 | 15:58 WIB
RIncian Gaji Satpol PP beserta Tunjangan, Berbada-Beda di Setiap Wilayah
Satpol PP Kabupaten Banyuwangi. Dok. Satpol PP Banyuwangi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain mendapat gaji pokok, Satpol PP pun akan memperoleh tunjangan yang sesuai dengan jabatannya. Adapun besaran tunjangannya yaitu sebagai berikut:

1. Satpol PP Madya besaran tunjangannya Rp1.260.000

2. Satpol PP Muda besaran tunjangannya Rp960.000

3. Satpol PP Pertama besaran tungannya Rp540.000

4. Satpol PP Penyelia besaran tunjangannya Rp780.000

5. Satpol PP Pelaksana Lanjutan besaran tunjangannya Rp450.000

6. Satpol PP Pelaksana besaran tunjangannya Rp360.000

7. Satpol PP Pelaksana Pemula besaran tunjangannya Rp300.000

Daftar gaji maupun tunjangan Satpol PP tersebut diberikan untuk Satpol PP yang sudah jadi PNS. Sedangkan untuk Satpol PP honorer besaran gajinya disesuaikan dengan UMR atau UMK daerah masing-masing.

Baca Juga: Pasangan Mahasiswa di Padang Digerebek di Kamar Kos, Cewek Santai dan Cowoknya Lagi Mandi

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI