RIncian Gaji Satpol PP beserta Tunjangan, Berbada-Beda di Setiap Wilayah

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 28 Januari 2022 | 15:58 WIB
RIncian Gaji Satpol PP beserta Tunjangan, Berbada-Beda di Setiap Wilayah
Satpol PP Kabupaten Banyuwangi. Dok. Satpol PP Banyuwangi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bagi yang berminat menjadi Satpol PP, setiap tahunnya selalu ada lowongan untuk pekerjaan tersebut. Bahkan, pada seleksi CPNS tahun 2021, Satpol PP jadi formasi terbanyak. Lantas, berapa gaji Satpol PP?

Diketahui, mulanya Satpol PP ini didirikan di Yogyakarta. Didirikannya Saptol PP ini guna menjaga ketertiban umum serta ketentraman masyarakat. Satpol PP biasanya berperan dalam penertiban gelandangan, parkir liar, hingga pedangang kaki lima yang tidak mengantongi izin. Pekerjaan ini sangat dekat dengan masyarakat. 

Bagi yang tertarik jadi Satpol PP, yuk simak berikut ini gaji Satpol PP di Pulau Jawa yang menarik untuk diketahui yang melansir dari berbagai sumber.

1. Gaji Satpol PP di  DKI Jakarta

Eselon I: Rp50.000.000

Eselon II: Rp28.000.000

Eselon III: Rp10.550.000

Eselon IV: Rp6.560.000

Staff: Rp5.850.000

Baca Juga: Pasangan Mahasiswa di Padang Digerebek di Kamar Kos, Cewek Santai dan Cowoknya Lagi Mandi

2. Gaji Satpol PP di Jawa Barat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI