Suara.com - Prediksi sektor properti di tahun 2022 masih akan didominasi oleh rumah tapak berdasarkan tren dan data di tahun 2021.
Para pelaku usaha dan pengamat sependapat bahwa rumah tapak di kisaran harga sampai Rp1 miliar masih merupakan primadona penjualan properti, didukung juga oleh Indonesia Property Watch (IPW) yang mencatatkan pada Kuartal 4/2021, komposisi unit terjual di segmen Rp500 juta hingga Rp1 miliar mencapai 25,46%.
“Penjualan rumah tapak ready stock pada Kuartal 4/2021 tumbuh tinggi 76,8% (qtq). Insentif PPN sangat penting. Pertumbuhan penjualan ready stock meningkat ketika ada insentif PPN.” ujar Ali Tranghanda, Executive Director IPW di acara Property Outlook 2022, Kamis (27/1/2022).
Popularitas rumah tapak di sektor properti didukung oleh meningkatnya kesadaran kalangan muda akan pentingnya kepemilikan properti, termasuk kalangan Generasi Z – mereka yang lahir diantara tahun 1996 hingga 2010.
Sementara itu CEO PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) John Riady melihat bahwa populasi kalangan muda yang besar di Indonesia mendukung meningkatnya kebutuhan hunian hingga dekade mendatang.
Hasil Sensus Penduduk tahun 2020 menunjukkan penduduk Indonesia didominasi Generasi Z yang merupakan kalangan muda yang lahir antara tahun 1996 hingga 2010. Total terdapat 74,93 juta orang yang merupakan 27,94% dari total penduduk Indonesia.
“Pencapaian kinerja pra penjualan LPKR tahun 2020 sebesar Rp2,6 triliun sementara tahun 2021 mengalami kenaikan 86% menjadi Rp4,96 triliun," kata John.
Baca Juga: LPKR Optimis Pra Penjualan Tembus Rp 4,96 Triliun di 2022
Dia bilang salah satu pendongkrak adalah penjualan rumah tapak sepanjang tahun 2021 yang menyasar kalangan muda. Penjualan LPKR sepanjang tahun 2021 untuk rumah tapak mencapai 67% yang menyasar market kalangan muda yang merupakan konsumen utama LPKR.
"Sebagai gambaran, tingkat kepemilikan rumah di Jakarta saja masih di bawah 50%. Hal ini menjadi jaminan pasar yang besar dan merupakan real demand yaitu kalangan Generasi Z yang merupakan first time home buyer, maka dari itu segmen inilah yang terus kami supply.” ungkap John.
LPKR pun berharap insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang diberikan pemerintah makin membuat gairah penjualan rumah tapak meningkat.
“LPKR harus menjadi bagian dari jawaban atas kebutuhan perumahan bagi kalangan muda Indonesia. Dengan dukungan nyata pemerintah yang memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) berlaku juga bagi rumah inden, kami optimis first time home buyers Generasi Z akan semakin bersemangat dan termotivasi untuk memiliki rumah.” ujar John.