Suara.com - Pendaftaran SIPSS Polri 2022 untuk lulusan D4 dan S1 dibuka mulai 26-30 Januari 2022. SPSS adalah Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana yang menyelenggarakan pendidikan kepolisian untuk lulusan D4, S1, dan S2. Lulusan SIPSS nantinya akan menjadi Perwira Pratama Polisi dan bertugas sesuai dengan kompetensi keilmuan yang dimiliki masing-masing.
Tahun ini SIPSS membuka kuota untuk seratus orang dengan jurusan tertentu. Untuk mengetahui apakah jurusanmu terdaftar dalam SIPSS, kamu bisa cek di laman https://penerimaan.polri.go.id/.
Seratus orang tersebut terdiri dari 84 orang dari jalur reguler dan 16 proaktif. Sesuai dengan pengumuman Nomor: Peng/7/I/DIK.2.2./2022. Calon siswa yang lolos, akan mengikuti pendidikan selama 6 bulan yakni pada 8 Maret-8 September 2022 di Akpol Lemdiklat Polri Semarang.
Setelah mengetahui apakah jurusanmu masuk ke dalam kualifikasi seperti disebutkan di atas, kamu bisa memulai pendaftaran dengan langkah-langkah berikut.
1. Masuk ke laman penerimaan.polri.go.id kemudian pilih SIPSS.
2. Klik Daftar.
3. Isi form registrasi yang terdiri dari identitas pendaftar, NIK, identitas orang tua, dan lainnya. Setelah data ini masuk, pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online berserta username dan password untuk melakukan login di halaman utama.
4. Dari halaman utama, pendaftar akan mendapatkan hasil cetak form resgitrasi online yang harus diverifikasi oleh Polda setempat. Waktu verifikasi adalah empat hari dan jika terlewatkan pendaftar harus mengulangi proses dari awal.
Setelah mendapatkan form registrasi online, pendaftar harus datang sendiri ke Polda dengan menyerahkan berkas. Berkas yang dibawa berupa berkas asli dan fotokopi rangkap dua yang sudah dilegalisasi. Jika semua berkas dinyatakan terverifikasi maka akan dilakukan pengukuran tinggi badan dan diberikan nomor ujian untuk mengikuti tahap seleksi selanjutnya. Adapun berkas-berkas yang harus diverifikasi adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Status Perkara Naik ke Tahap Penyidikan, Edy Mulyadi Dipanggil ke Bareskrim Hari Jumat
1. KTP asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Dukcapil setempat;
2. KK asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Dukcapil setempat;
3. Akte kelahiran asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Dukcapil setempat;
4. Ijazah SD, SMP, SMA/SMK/MA/sederajat, D-IV/S-1/S-2 dan transkrip nilai asli serta fotokopi yang dilegalisir oleh perguruan tinggi yang menerbitkan;
5. Fotokopi sertifikat akreditasi dan BAN-PT yang dilegalisir;
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan difotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan;
7. Pas foto berwarna ukuran 4x6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar;
8. Surat persetujuan orang tua/wali dan difotokopi
9. Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan dan difotokopi;
10. Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat dan difotokopi;
11. Daftar riwayat hidup dan difotokopi;
12. Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri dan difotokopi;
13. Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain dan difotokopi;
14. Surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya;
15. Surat pernyataan peserta dan orang tua/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship atau katebelece.
Surat persetujuan orangtua/wali, surat permohonan menjadi anggota Polri, surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain, dari poin 8-15 dapat diunduh di laman penerimaan.polri.go.id.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni