Suara.com - Saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI) secara resmi dibuk25 Januari 2022.a oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) usai perdagangannya dihentikan sementara sejak
"Diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk. (KONI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 27 Januari 2022," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Irvan Susandy, Rabu (26/1/2022).
Saham KONI sebelumnya dihentikan perdagangannya usai melonjak sebanyak 131,54% selama sepekan terakhir. Saham KONI sendiri ditutup naik 690 poin atau 25% di level Rp3.450 pada perdagangan Selasa (25/1/2022).
Saham tersebut naik signifikan sejak Senin (17/1/2022) meski transaksinya tidak pernah melebihi angka Rp1 miliar. Dengan kata lain, nilai transaksi saham KONI selama sepekan ini berada di rentang Rp 83 juta - Rp 846 juta.
Baca Juga: Berbalik Arah, IHSG Rabu Sore Ditutup Menguat 0,49 Persen ke Level 6.600
Sebelumnya, BEI sendiri telah memberitahukan adanya peningkatan harga saham KONI yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA) sejak Jumat (21/1) lalu.
Menanggapi peringatan UMA, manajemen KONI mengaku hanya melakukan pengumuman mengenai RUPS Tahunan dan Public Expose pada 25 Agustus 2021, dan tidak mengetahui adanya informasi yang bisa mempengaruhi harga saham perusahaan.
"Sejauh ini perseroan tidak pernah memberikan apapun kepada publik perihal informasi maupun hal-hal penting lainnya yang dapat mempengaruhi harga efek perseroan," tulis KONI.