Dalam kerja sama senilai 2,1 miliar dolar AS (setara Rp33 triliun) tersebut, Air Products & Chemicals Inc. nantinya bertindak sebagai investor dari sisi teknologi dan pembangunan.
Sementara PTBA selaku perusahaan tambang, akan menyuplai batu bara untuk bahan baku gasifikasi menjadi DME tersebut.
Ada pun PT Pertamina (Persero) mendapat penugasan khusus dari pemerintah sebagai offtaker produk yang akan mengganti liquefied petroleum gas (LPG).
Proses pembangunan pabrik gasifikasi batu bara itu akan dilakukan dalam 30 bulan.
"Waktunya seharusnya 36 bulan tapi kami rapat dengan Air Products, kami minta 30 bulan (rampung)," kata Bahlil.