Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir blak-blakan meminta perlindungan atau beking dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengusut tuntas kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
Mantan Bos Klub Inter Milan ini, pun bercerita ketika dirinya baru menjabat Menteri BUMN melihat tata kelola beberapa BUMN bermasalah dan terindikasi korupsi.
"Ini sudah terjadi dari 2006-2013, tetapi karena ini mungkin skandalnya besar menyangkut banyak orang kuat dan pasti ada perlindungan-perlindungan hukum. Ya ini memang harus top to down policy dari Bapak (Presiden Jokowi) langsung, kalau tidak nggak mungkin kita kuat. Presiden saat itu bilang jalankan, waktu itu saya dipanggil bersama Jaksa Agung," ujar Erick saat Kuliah Umum di Universitas Atma Jaya Jakarta pada Selasa (26/1/2022).
Dengan adanya lampu hijau dari Presiden Jokowi, Erick pun langsung melaporkan kasus korupsi Asuransi Jiwasraya ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan membawa bukti-bukti internal, investigasi audit dari BPKP hingga laporan BPK.
Baca Juga: Penyelesaian Polis Jiwasraya Tak Jelas, Nasabah: Kami Belum Terima Sepeser pun
Menurut dia, langkah Kementerian BUMN untuk melaporkan bukan untuk memenjarakan pihak-pihak yang terkait, tetapi bagian dari restrukturisasi dari Jiwasraya.
"Dalam restrukturisasi Jiwasraya, perlu ada payung hukum yang supaya ketika ini dibawa ke Pengadilan atau diputuskan itu punya kekuatan," ucapnya yang juga menjabat Kepala Pelaksana KPCPEN.
Meski demikian, Erick mengaku, dalam proses restrukturisasi Jiwasraya masih banyak kekurangan. Lantaran, masih ada nasabah yang tersakiti akibat penipuan para oknum-oknum Jiwasraya.
Akan tetapi, tambah dia, sisi baiknya ada kejelasan hukum bagi nasabah yang merasa tertipu dalam membeli produk Asuransi Jiwasraya.
"Tapi yang bedakan kita dengan kasus korupsi yang lain itu bahwa Ini ada solusi buat yang dirugikan, bukan pending kasus yang tidak ada kejelasannya," kata Erick.
Baca Juga: Imbas Kasus Jiwasraya, Pemegang Saham MYRX Mencari Keadilan