Anak Buah Sri Mulyani Ungkap Awal Mula Pegawainya Palsukan Surat Aset BLBI, Ternyata Pelakunya Anak Muda

Rabu, 26 Januari 2022 | 15:37 WIB
Anak Buah Sri Mulyani Ungkap Awal Mula Pegawainya Palsukan Surat Aset BLBI, Ternyata Pelakunya Anak Muda
Satgas BLBI klaim telah menyetorkan utang debitur dan obligor ke kas negara Rp2,4 miliar dan 7,6 juta US dollar ke kas negara. (Dok. Polhukam)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menangkap seorang pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pasalnya, dia kedapatan memalsukan surat aset tanah jaminan BLBI.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Rionald Silaban yang sekaligus Kepala Satgas BLBI mengungkapkan, awal mula terjadinya kasus ini ketika Satgas BLBI mulai menelusuri sejumlah aset penikmat dana BLBI di lapangan.

"Perbuatan itu ketahuan ketika kami di Satgas BLBI mulai menelusuri ada aset kami dan kita melihat di lapangan adanya suatu tindakan terhadap aset tersebut dan setelah kita teliti ada surat dari pejabat kami yang tidak dikeluarkan oleh pejabat kami," kata Rio dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (26/1/2022).

Dengan adanya kejadian tersebut, Satgas BLBI pun melaporkan perbuatan itu kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan pengembangan oleh Polres Bogor. Di mana dokumen aset yang dipalsukan tersebut berada di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Satgas BLBI Ngeluh Dapat Honor Kecil, Mau Minta Lagi ke Sri Mulyani

"Oleh Polres Bogor diteliti ternyata ada satu orang pegawai muda yang terlibat, yang bersangkutan melakukan pemalsuan surat. Jadi ada satu orang, bukan 11 orang," katanya.

Dirinya pun memastikan bahwa proses penelusuran dan penyitaan aset BLBI akan dilakukan secara terbuka dan transparan.

"Tentu ini penting buat kami karena kita ingin memastikan bahwa aset negara tidak dipermainkan. Kalau pun ada oknum-oknum, kita akan menindak secara tegas," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, satu orang pegawai di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diduga terlibat dalam pemalsuan surat aset jaminan BLBI.

Mahfud menyebut, polisi telah menetapkan pegawai itu bersama dengan 10 orang komplotannya sebagai tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Satgas Sudah Rampas Rp 15,11 Triliun dari Pemilik Utang BLBI, Mahfud MD: Yang Belum Dapat Giliran, Gilirannya Ada

Mahfud mengatakan, satu pegawai DJKN itu pun sudah dinonaktifkan. "Persisnya satu orang pegawai DJKN yang sekarang sudah dinonaktifkan. Selebihnya adalah komplotan," ujarnya.

Ia menjelaskan, aksi pemalsuan dokumen itu dilakukan sebelum Satgas BLBI dibentuk. Kasus ini, sambung dia, terungkap usai Satgas BLBI terbentuk dan memperoleh temuan adanya dokumen-dokumen aset BLBI yang sudah berubah. Setelah diselidiki, dokumen aset jaminan itu ternyata dipalsukan dan dialihtangankan.

"Beberapa surat jaminan aset BLBI dipalsukan, dialihtangankan, dan sebagainya," ungkap dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI