“Terkait isu fatwa MUI, kami sangat menghormati pandangan, kearifan dan penyikapan para kiai dan ulama,” kata dia.
Penjelasan Lengkap Alasan Fatwa Haram Kripto dari MUI, Tarjih PP Muhammadiyyah dan PWNU Jatim
M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 26 Januari 2022 | 08:11 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kapan Idul Adha 2025? Pemerintah dan Muhammadiyah Sepakat, Ini Jadwalnya
23 April 2025 | 17:26 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 07:16 WIB
Bisnis | 06:55 WIB
Bisnis | 06:34 WIB
Bisnis | 06:08 WIB
Bisnis | 05:59 WIB
Bisnis | 19:58 WIB
Bisnis | 19:57 WIB