Penjelasan Lengkap Alasan Fatwa Haram Kripto dari MUI, Tarjih PP Muhammadiyyah dan PWNU Jatim

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 26 Januari 2022 | 08:11 WIB
Penjelasan Lengkap Alasan Fatwa Haram Kripto dari MUI, Tarjih PP Muhammadiyyah dan PWNU Jatim
Ilustrasi Cryptocurrency. [WorldSpectrum/Pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Terkait isu fatwa MUI, kami sangat menghormati pandangan, kearifan dan penyikapan para kiai dan ulama,” kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI