Menaker Ungkap Permintaan Luar Negeri untuk PMI di Sektor Formal Tinggi

Selasa, 25 Januari 2022 | 20:26 WIB
Menaker Ungkap Permintaan Luar Negeri untuk PMI di Sektor Formal Tinggi
Kemnaker terus dorong pelatihan bahasa di Balai Latihan Kerja (BLK) untuk tambahan skill berupa kompetensi bahasa.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan sedang mendorong perluasan pasar kerja luar negeri di sektor formal. Hal tersebut sebagai respons atas banyaknya permintaan dari luar negeri terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Kita sedang mendorong agar memperluas kesempatan kerja. Alhamdulillah pasar kerja baru pada sektor formal luar biasa tinggi permintaannya," ucap Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komite III DPD RI di Ruang Rapat Padjajaran Gedung B Lantai 2 DPD RI, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Ia mengatakan, hingga kini pihaknya terus mendesain agar bisa memenuhi permintaan negara-negara Eropa, seperti Inggris dan Jerman untuk PMI di sektor formal. 

"Kalau dari kompetensi, mereka (PMI) sudah punya. Yang sekarang dibutuhkan adalah manambah kompetensi baru, terutama kompetensi bahasa. Kebutuhan nurse (perawat) di negara Eropa tinggi, di Inggris, di Jerman, dan beberapa negara di wilayah Eropa itu sangat butuh," ucap Ida.

Baca Juga: Kemnaker: Pelatihan Punya Peran Vital untuk Meningkatkan Kompetensi SDM

Lebih lanjut ia menuturkan bahwa PMI dikenal sebagai pekerja yang baik di mata luar negeri. Namun, penilaian positif tersebut harus diikuti dengan kemampuan bahasa yang baik, sehingga bisa memenuhi permintaan negara-negara di Eropa guna mengisi sektor formal.

"Yang harus kita bangga, pekerja kita ini terkenal pekerja yang baik sebenarnya. Tinggal kita penuhi saja skill yang sangat dibutuhkan, yaitu kemampuan bahasa," terangnya.

Sementara itu dalam rangka meningkatkan kompetensi bahasa pekerja migran, katanya, Kemnaker pun terus mendorong pelatihan bahasa di Balai Latihan Kerja (BLK). "Ini salah satu bentuk kita merespons kebutuhan pekerja formal yang ada tambahan skill berupa kompetensi bahasa," pungkas Menaker.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI