Suara.com - Kementerian Keuangan sepakat untuk tidak lagi menyediakan anggaran untuk program bantuan sosial atau Bansos dalam bentuk tunai alias BST pada tahun 2022.
Hal tersebut terungkap saat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (25/1/2022).
"Kami tidak merencanakan BST lagi, tapi bisa saja kalau situasi kurang baik, ada tekanan, mungkin saja muncul lagi BST, tapi saat ini kita tidak merencanakan untuk memberikan bansos yang tunai," kata Isa dalam rapat tersebut.
Program BST sendiri merupakan program perlindungan sosial yang dijalankan pemerintah untuk membantu sekitar 10 juta keluarga miskin penerima manfaat yang terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Berita Hits Lifestyle: Gaya Sebelum dan Sesudah Terima Bansos, Pemuda Lamar Kerja di RANS
Setiap kepala keluarga mendapatkan uang tunai sebesar Rp300 ribu yang disalurkan Kementerian Sosial melalui PT Pos Indonesia.
Untuk tahun lalu, realisasi penyaluran BST sebesar Rp17,24 triliun kepada 9,99 juta kepala keluarga penerima manfaat.
Meski begitu, Isa memastikan sejumlah program perlindungan sosial masih akan tetap dilanjutkan oleh pemerintah. Anggarannya mencapai Rp154,8 triliun dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022.
Sejumlah program perlinsos yang dilanjutkan tersebut adalah sebagai berikut:
1. BLT Desa
Baca Juga: Rekening Penerima Dana Bansos Rp0, BRI: Yang Bersangkutan Belum Masuk Daftar Bayar Kemensos
BLT Desa Rp300 ribu tahun depan rencananya akan disalurkan kepada masyarakat desa.
2. Kartu Prakerja
Kartu Prakerja merupakan bantuan berupa pelatihan keterampilan kerja untuk masyarakat Indonesia. Tahun 2022 mendatang, Kartu Prakerja membuka kesempatan untuk 2,9 juta peserta.
3. Kartu Sembako
Masing-masing KPM akan mendapatkan Rp300 ribu. Bantuan ini akan menyasar 18,8 juta KPM.
4. Bansos PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) rencananya akan disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Berkaca dari realisasi PKH 2021, bantuan akan disalurkan tiap 3 bulan dalam kurun waktu satu tahun.
PKH menyasar ibu hamil (Rp3 juta), anak usia dini (Rp3 juta), siswa SD (Rp900 ribu), siswa SMP (Rp1,5 juta), siswa SMA (Rp2 juta), lansia 70 tahun ke atas (Rp2,4 juta), dan kaum disabilitas (Rp2,4 juta).
5. Dukungan program kehilangan pekerjaan
Pandemi Covid-19 membuat banyak masyarakat kehilangan pekerjaan. Oleh karena itu, Pemerintah berencana membuat program bansos untuk golongan masyarakat ini.