Bansos Tunai Dihapuskan Tahun 2022! Berikut 5 Bantuan Sosial yang Masih Diberikan Pemerintah

Selasa, 25 Januari 2022 | 19:46 WIB
Bansos Tunai Dihapuskan Tahun 2022! Berikut 5 Bantuan Sosial yang Masih Diberikan Pemerintah
ILUSTRASI - Petugas Pos Indonesia mencatat data Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diterima warga di kawasan Glodok, Jakarta Barat, Minggu (25/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Keuangan sepakat untuk tidak lagi menyediakan anggaran untuk program bantuan sosial atau Bansos dalam bentuk tunai alias BST pada tahun 2022.

Hal tersebut terungkap saat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (25/1/2022).

"Kami tidak merencanakan BST lagi, tapi bisa saja kalau situasi kurang baik, ada tekanan, mungkin saja muncul lagi BST, tapi saat ini kita tidak merencanakan untuk memberikan bansos yang tunai," kata Isa dalam rapat tersebut.

Program BST sendiri merupakan program perlindungan sosial yang dijalankan pemerintah untuk membantu sekitar 10 juta keluarga miskin penerima manfaat yang terdampak pandemi Covid-19.

Setiap kepala keluarga mendapatkan uang tunai sebesar Rp300 ribu yang disalurkan Kementerian Sosial melalui PT Pos Indonesia.

Untuk tahun lalu, realisasi penyaluran BST sebesar Rp17,24 triliun kepada 9,99 juta kepala keluarga penerima manfaat.

Meski begitu, Isa memastikan sejumlah program perlindungan sosial masih akan tetap dilanjutkan oleh pemerintah. Anggarannya mencapai Rp154,8 triliun dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022.

Sejumlah program perlinsos yang dilanjutkan tersebut adalah sebagai berikut:

1. BLT Desa

Baca Juga: Berita Hits Lifestyle: Gaya Sebelum dan Sesudah Terima Bansos, Pemuda Lamar Kerja di RANS

BLT Desa Rp300 ribu tahun depan rencananya akan disalurkan kepada masyarakat desa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI