Kisah Pilu Pembeli Apartemen Antasari 45 yang Rugi Miliaran Akibat Proyek Mangkrak 8 Tahun

Selasa, 25 Januari 2022 | 19:36 WIB
Kisah Pilu Pembeli Apartemen Antasari 45 yang Rugi Miliaran Akibat Proyek Mangkrak 8 Tahun
Ilustrasi apartemen. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pembangunan proyek Apartemen Antasari 45 ramai diperbincangkan publik, seusai ratusan pembeli yang sudah melakukan pembayaran unit apartemen tersebut mulai gelisah karena sudah 8 tahun proyek tersebut mangkrak tak terbangun.

Awalnya, apartemen yang berlokasi di Cilandak, Jakarta Selatan tersebut dibangun dan dikembangkan oleh PT Prospek Duta Sukses (PDS).

Akan tetapi di tengah jalan, pembangunan proyek apartemen tersebut ‘berpindah tangan’ ke
PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) setelah perusahaan publik di sektor properti tersebut mengakuisisi PDS.

Setelah INPP mengakuisisi PDS, maka pengembangan proyek Apartemen Antasari 45 tersebut langsung diambil alih secara penuh oleh INPP. Namun, para pembeli unit Apartemen Antasari 45 melihat adanya kejanggalan akuisisi tersebut.

Baca Juga: PDS Minta Konsumen Apartemen Antasari'45 Tak Mudah Dihasut Oknum

Pasalnya, pascaakuisisi, para pembeli tidak diberikan bukti PDS memiliki kemampuan untuk menyelesaikan proyek pembangunan Apartemen Antasari 45 tersebut.

"Kami para pembeli hingga kini tidak diberikan bukti dan jaminan yang kuat mengenai kemampuan PDS menyelesaikan pembangunan Apartemen Antasari 45 pasca akuisisi tersebut,” kata Victorio Ralie, salah seorang pembeli apartemen tersebut dalam keterangan persnya, Selasa (25/1/2022).

Victorio pun menjabarkan sejumlah kejanggalan yang membuat dirinya dan ratusan pembeli lain makin yakin proyek ini tidak akan pernah selesai.

Seperti halnya total nilai akuisisi yang dilakukan INPP, baik secara langsung maupun tidak langsung, terhadap 78.800 lembar saham yang dikeluarkan PDS hanya sebesar Rp1 juta.

Selain itu pascaakuisisi, baik INPP maupun PDS tidak dapat menunjukkan bukti kemampuan untuk menyelesaikan pembangunan Apartemen Antasari 45 dalam bentuk dokumen finansial.

Baca Juga: Dapat Investor, PDS Siap Lanjutkan Garap Apartemen Antasari'45

Misalnya, bank guarantee, uang suntikan modal, dan bukti lainnya yang dapat menjadi bukti acuan mereka di dalam menyelesaikan pembangunan Apartemen Antasari 45 tersebut.

Padahal, kata dia, dalam paparan publik terakhir, INPP mengungkapkan masih membutuhkan uang sebesar Rp400 miliar untuk melanjutkan tiga proyek properti pada tahun 2022 ini, termasuk proyek pembangunan Apartemen Antasari 45.

"INPP seharusnya memprioritaskan penyelesaian pembangunan Apartemen Antasari 45 pada tahun ini dan tahun-tahun selanjutnya. Pasalnya, proyek pembangunan apartemen tersebut sebelumnya dijanjikan selesai pada Oktober 2017. Akan tetapi, hingga tahun 2022, proyek tersebut hanya baru berupa basement 5 lantai," kata dia.

Dia mengatakan, PDS sendiri sudah menerima hasil penjualan 923 unit Apartemen Antasari 45 bernilai total Rp591,9 miliar dari 775 pembeli sejak dipasarkan tahun 2014.

Selain itu, PDS juga memperoleh pinjaman USD25 juta dari kreditur asing, Ultimate Idea Limited (UIL). Akan tetapi PDS tidak juga mampu melanjutkan pembangunan Apartemen Antasari 45 hingga selesai. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI