Kisah Pilu Pembeli Apartemen Antasari 45 yang Rugi Miliaran Akibat Proyek Mangkrak 8 Tahun

Selasa, 25 Januari 2022 | 19:36 WIB
Kisah Pilu Pembeli Apartemen Antasari 45 yang Rugi Miliaran Akibat Proyek Mangkrak 8 Tahun
Ilustrasi apartemen. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pembangunan proyek Apartemen Antasari 45 ramai diperbincangkan publik, seusai ratusan pembeli yang sudah melakukan pembayaran unit apartemen tersebut mulai gelisah karena sudah 8 tahun proyek tersebut mangkrak tak terbangun.

Awalnya, apartemen yang berlokasi di Cilandak, Jakarta Selatan tersebut dibangun dan dikembangkan oleh PT Prospek Duta Sukses (PDS).

Akan tetapi di tengah jalan, pembangunan proyek apartemen tersebut ‘berpindah tangan’ ke
PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) setelah perusahaan publik di sektor properti tersebut mengakuisisi PDS.

Setelah INPP mengakuisisi PDS, maka pengembangan proyek Apartemen Antasari 45 tersebut langsung diambil alih secara penuh oleh INPP. Namun, para pembeli unit Apartemen Antasari 45 melihat adanya kejanggalan akuisisi tersebut.

Pasalnya, pascaakuisisi, para pembeli tidak diberikan bukti PDS memiliki kemampuan untuk menyelesaikan proyek pembangunan Apartemen Antasari 45 tersebut.

"Kami para pembeli hingga kini tidak diberikan bukti dan jaminan yang kuat mengenai kemampuan PDS menyelesaikan pembangunan Apartemen Antasari 45 pasca akuisisi tersebut,” kata Victorio Ralie, salah seorang pembeli apartemen tersebut dalam keterangan persnya, Selasa (25/1/2022).

Victorio pun menjabarkan sejumlah kejanggalan yang membuat dirinya dan ratusan pembeli lain makin yakin proyek ini tidak akan pernah selesai.

Seperti halnya total nilai akuisisi yang dilakukan INPP, baik secara langsung maupun tidak langsung, terhadap 78.800 lembar saham yang dikeluarkan PDS hanya sebesar Rp1 juta.

Selain itu pascaakuisisi, baik INPP maupun PDS tidak dapat menunjukkan bukti kemampuan untuk menyelesaikan pembangunan Apartemen Antasari 45 dalam bentuk dokumen finansial.

Baca Juga: PDS Minta Konsumen Apartemen Antasari'45 Tak Mudah Dihasut Oknum

Misalnya, bank guarantee, uang suntikan modal, dan bukti lainnya yang dapat menjadi bukti acuan mereka di dalam menyelesaikan pembangunan Apartemen Antasari 45 tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI