Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut perpanjangan status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan dimanfaatkan untuk melobi para perusahaan penyewaan pesawat atau lessor. Lobi tersebut agar para lessor menyetujui restrukturisasi Garuda Indonesia.
Ia mengungkapkan saat ini, baru empat lessor yang telah setuju Garuda Indonesia melakukan restrukturisasi.
"Kita sudah mendapat dukungan empat lessor, yang masih progres ini 35 lessor. Ini yah kita lagi dorong supaya tentu bisa mayoritas mendukung restrukturisasi," ujar Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Namun demikian, tutur dia, empat lessor tersebut merupakan lessor besar. Sehingga, jelas Erick, jika mendapatkan tiga tambahan lessor besar lagi, maka mayoritas lessor menyetujui restrukturisasi Garuda Indonesia.
Baca Juga: Sejumlah Petinggi PT Garuda Indonesia Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi
"Yang sisa banyak itu kecil-kecil lessornya. Inilah kenapa kita terus fokus pada negosiasi para lessor ini," ucap dia.
Menurut Erick, status PKPU bukan langkah yang buruk bagi Garuda Indonesia. Justru, tambahnya, dengan PKPU banyak maskapai yang berhasil melakukan restrukturisasi.
"Seperti di Filipina Air, kan kemarin mereka berhasil restrukturisasi sampai dengan USD 2 miliar. Nah, momentum ini kita akan dorong supaya terjadi perbaikan daripada sistem di Garuda," imbuh dia.
Sebelumnya, Garuda Indonesia menyambut positif keputusan majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terkait perpanjangan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang menjadi PKPU Tetap selama 60 hari, berakhir pada 21 Maret 2022.
Perpanjangan ini dilakukan secara aklamasi atas permintaan dari debitur dan mayoritas kreditur.
Baca Juga: Sejumlah Aktivis Angkatan 1998 di Makassar Deklarasi Dukung Erick Thohir Calon Presiden
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan waktu tambahan ini memberikan kesempatan bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat untuk menuntaskan verifikasi dan memastikan proses PKPU berjalan sesuai dengan prinsip kehati-hatian.
"Perpanjangan ini juga sekaligus memberi kami waktu untuk menyiapkan rencana perdamaian yang lebih matang melalui negosiasi yang semakin intens dan konstruktif," ujar Irfan, Jumat (21/1/2022).
Selama 60 hari ke depan, seluruh pemangku kepentingan akan berkoordinasi dengan tim pengurus untuk melengkapi berbagai aspek administratif dalam tahapan PKPU ini, termasuk melengkapi dokumen verifikasi serta menyelesaikan perhitungan hutang piutang agar tim pengurus dapat menerbitkan Daftar Piutang Tetap sebagai dasar pemungutan suara.
Secara paralel, Garuda juga mempersiapkan rencana perdamaian dan melanjutkan negosiasi dengan kreditur yang selama ini telah berlangsung dan berupaya melakukan finalisasi usulan rencana perdamaian tersebut, dalam kerangka komersial yang selaras dengan kepentingan semua pihak.
Selama proses PKPU berlangsung, Garuda memastikan seluruh layanan penerbangan termasuk layanan penumpang, kargo dan perawatan pesawat tetap beroperasi secara normal.