Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan terus mendorong Balai Latihan Kerja (BLK) agar tercipta Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang memiliki kompetensi dan tersertifikasi, sehingga menjadi CPMI yang siapa bekerja.
"Kami melalui Kementerian Ketenagakerjaan mendorong BLK-BLK kami untuk menyiapkan workshop-workshop bagi CPMI," ucap Menaker, Ida Fauziyah pada Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I Lantai I DPR RI, Jakarta, Senin (24/1/2022).
Menurutnya, workshop merupakan salah satu pendukung program lompatan Kemnaker, yaitu pengembangan pasar kerja luar negeri. Tujuannya untuk memperluas negara penempatan PMI dan masifikasi pengisian jabatan pada sektor-sektor formal.
"Kita tidak akan memberangkatkan PMI ke luar negeri, kecuali PMI yang memiliki kompetensi dan bersertifikasi," ucapnya.
Baca Juga: Kemnaker Siap Dukung Pengembangan Ketenagakerjaan di Kabupaten Kaur
Menaker juga mengatakan bahwa pihaknya mendorong Pemerintah Daerah agar memiliki perhatian terhadap kompetensi CPMI karena peningkatan kompetisi CPMI tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat, tetapi juga Pemerintah Daerah. Peningkatan kompetensi sendiri merupakan bentuk pelindungan terhadap CPMI.
"Ini sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, bahwa peningkatan kompetensi CPMI menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ujarnya.