Omicron Lebih Banyak Menyebar dari Perjalanan Dalam Negeri

Senin, 24 Januari 2022 | 16:04 WIB
Omicron Lebih Banyak Menyebar dari Perjalanan Dalam Negeri
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan [Foto: ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan kini kasus varian omicron dengan transmisi lokal lebih banyak ketimbang kasus dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Bahkan, kasus yang berasal dari PPLN kini hanya 10% dari total kasus nasional.

Luhut menjelaskan, berdasarkan data yang dihimpun, kasus di Jawa-Bali mendominasi kasus harian yang naik.

"Kenaikan di Jawa Bali kami identifikasi masih bersumber dari peningkatan pada wilayah aglomerasi Jabodetabek. Dari sini dapat disimpulkan bahwa transmisi lokal yang terjadi di Indonesia sudah lebih mendominasi dibanding waktu sebelumnya," ujar Luhut dalam konferensi pers PPKM secara virtual, Senin (24/1/2022).

Dalam hal ini, bilang dia, pemerintah juga terus mewaspadai tren rata-rata kasus aktif. Meski secara keseluruhan, PCR dan antigen, positivity rate masih di bawah standar WHO 5%, tetapi rata-rata kasus aktif PCR sudah meningkat menjadi 9 persen.

Baca Juga: RSUP Persahabatan Pisahkan Ruang Perawatan Pasien Covid-19 Omicron dan Delta, Benarkah Pengobatannya Berbeda?

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini juga meminta masyarakat juga untuk lebih waspada.

"Protokol kesehatan jangan ditinggalkan, selalu kenakan masker, kurangi aktivitas keluar rumah yang tidak perlu, dan selalu gunakan Peduli Lindungi ketika beraktivitas di tempat umum yang dituangkan untuk mencegah terjadinya dampak buruk dikemudian hari," ucap Luhut.

Namun demikian, Luhut memastikan, sistem kesehatan pemerintah telah siap dalam menghadapi lonjakan kasus varian omicron.

"Saya tegaskan kembali bahwa pemerintah pastikan sistem kesehatan hari ini sudah cukup siap, saya ulangi cukup siap dalam menghadapi peraturan assessment level atau langkah-langkah atau kebijakan untuk masyarakat yang menaati prokes," ucap dia.

Luhut menambahkan, pemerintah hari ini menegaskan akan terus menggunakan asesmen Level sebagai basis pengetatan masyarakat.

Baca Juga: Omicron Meningkat, Saniatul Lativa Minta Pemerintah Meninjau Kembali PTM di Sekolah

Sampai dengan saat ini Pemerintah belum terpikir untuk melakukan pemberlakuan PPKM Darurat kembali apalagi sampai melakukan Lockdown.

"Pemerintah meminta kepada setiap Kepala Daerah dan Forkompimda setempat agar kembali taat kepada aturan Asesmen Level yang dikeluarkan Pemerintah dan menaati setiap kebijakan," pungkas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI