Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan meresmikan jalan tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan) seksi 1 Cileunyi_Rancakalong hari ini, Senin (24/1/2022). Lantas, berapa tarif tol Cisumdawu?
Dari hasil evaluasi laik fungsi, Kementerian PUPR memutuskan utnuk mengiperasikan tol Cisumdawu sepanjang 11,4 km tersebut. Berapa tarif tol Cisumdawu?
Tarif Tol Cisumdawu
Dalam waktu dua pekan ke depan setelah diresmikan, Tol Cisumdawu akan dioperasikan tanpa tarif alias gratis. Tarif gratis masuk Tol Cisumdawu tersebut merupakan upaya untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Setelah masa sosialisasi habis, ada tarif tol Cisumdawu yang akan dikenakan kepada para pengendara. Berikut daftar tarif tol Cisumdawu.
- Kendaraan golongan I: Rp 1.000 per kilometer
- Kendaraan golongan II: Rp 1.500 per kilometer
- Kendaraan golongan III: Rp 1.500 per kilometer
- Kendaraan golongan IV: Rp 2.000 per kilometer
- Kendaraan golongan V: Rp 2.000 per kilometer
Sebagai informasi, Tol Cisumdawu yang akan dibangun terdiri dari 6 seksi dengan total panjang mencapai 60,10 kilometer.
Adapun seksi Tol Cisumdawu meliputi seksi 1 Cileunyi-Rancakalong sepanjang 11,45 kilometer, seksi 2 Rancakalong-Sumedang sepanjang 17,5 kilometer, Seksi 3 Sumedang-Cimalaka 4,05 kilometer.
Selanjutnya, seksi 4 Cimalaka-Legok sepanjang 8, 20 kilometer, seksi 5 Legok-Ujungjaya sepanjang 14,9 kilometer dan terakhir seksi 7 Ujungjaya-Dawuan sepanjang 6,6 kilometer.
Pada tahap awal, baru tol Cisumdawu seksi 1 yang akan resmi dioperasikan. Seluruh seksi tol Cisumdawu diharapkan dapat selesai dan diresmikan pada akhir 2022 mendatang.
Baca Juga: Diduga Ngantuk, Toyota Innova Masuk Parit Tol Tangerang-Merak
Ditagih Jokowi