Suara.com - Penerapan PPKM di Jawa dan Bali kembali diperpanjang hingga 31 Januari 2022 bersamaan dengan adanya peningkatan kasus yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir meski masih terkendali.
"Meski kasus meningkat, pemerintah tetap dalam kendali penuh menghadapi varian Omicron ini. Peningkatan kasus relatif terkendali," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers daring hasil ratas evaluasi PPKM di Jakarta, Senin (24/1/2022).
Luhut mengatakan, jumlah kasus konfirmasi dan aktif harian masih lebih rendah lebih dari 90 persen jika dibandingkan dengan kasus puncak Delta.
"Namun sekali lagi, kita tidak perlu jumawa terhadap ini tetapi kita tetap harus disiplin. Kata kunci kita adalah disiplin," sambung dia.
Baca Juga: 51 Guru dan Siswa Boarding School Insan Cendekia Madani Tangsel Positif COVID-19
Terlebih, ia mengatakan, kasus harian dalam seminggu terakhir terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data yang pemerintah himpun, kasus di Jawa-Bali mendominasi kasus harian yang naik.
Kenaikan di Jawa Bali teridentifikasi masih bersumber dari peningkatan pada wilayah aglomerasi Jabodetabek. Sementara itu, dari sisi level PPKM, terjadi peningkatan jumlah kabupaten/kota yang masuk ke level 1.
"Teater perang pandemi yang terjadi di DKI Jakarta menyebabkan asesmen situasi provinsi tersebut masuk ke dalam Level 3. Namun dalam melakukan asesmen level PPKM, pemerintah secara konsisten memperlakukan DKI sebagai satu kesatuan wilayah aglomerasi Jabodetabek. Secara aglomerasi, Jabodetabek saat ini masih pada level 2," katanya.
Selain itu, kasus yang disebabkan oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) sudah berada di bawah 10 persen dari total kasus nasional. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa transmisi lokal yang terjadi di Indonesia sudah lebih mendominasi dibanding waktu sebelumnya.
Pemerintah juga terus mewaspadai tren positivity rate. Meski secara keseluruhan, PCR dan antigen, positivity rate masih di bawah standar WHO 5 persen, tetapi positivity rate PCR sudah meningkat menjadi 9 persen.
Baca Juga: Menkes Budi Gunadi: Dari 1.600 Kasus Omicron, Hanya 20 Dirawat dan 2 Meninggal Dunia
"Dengan berbagai perkembangan tersebut, kami menghimbau masyarakat juga untuk lebih waspada. Protokol kesehatan jangan ditinggalkan, selalu kenakan masker, kurangi aktivitas keluar rumah yang tidak perlu, dan selalu gunakan PeduliLindungi ketika beraktivitas di tempat umum," katanya.
Lebih lanjut, Luhut mengungkapkan sejak Omicron ditemukan sebulan lalu di Indonesia, hingga saat ini belum terlihat tanda-tanda kenaikan kasus yang cukup eksponensial seperti yang terjadi di belahan negara yang lain.
Posisi Bed Occupanty Ratio/BOR di Jawa Bali, lanjut Luhut, juga jauh lebih baik dibandingkan dengan awal kenaikan varian Delta, sehingga memberikan ruang yang lebar sebelum mencapai batas mengkhawatirkan 60 persen.