Suara.com - Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengajak masyarakat ikut turun tangan menjaga kasus varian omicron di dalam negeri tetap rendah. Salah satunya dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes).
Ia menjelaskan, masyarakat diminta tidak tebang pilih dalam mengingatkan disiplin prokes. Karena, bilang Luhut, pejabat tinggi maupun masyarakat lain tetap bisa terkena varian omicron.
"Ini tidak memandang pangkat tinggi rendah jabatan, ini sama rata, kalau kena omicron ya kena omicron, kalau kena delta ya kena delta dan ini dampaknya anda sendiri menanggung," ujar Luhut dalam konferensi pers PPKM secara virtual, Senin (24/1/2022).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini menyatakan, masyarakat juga tidak saling egois dalam penerapan prokes. Jangan masyarakat abai dalam menerapkan prokes, sehingga membuat masyarakat lain terpapar covid-19.
Baca Juga: Imbas Varian Omicron Menggila, Menkes Klaim Bakal Percepat Vaksinasi Booster di Jabodetabek
"Hanya melalui sinergi seluruh bangsa, saling mengingatkan dan tidak saling egois terhadap pengabaian protokol kesehatan ini kita dapat menyelesaikan permasalah ini, kita harus semua kompak karena ini musuh kita bersama," kata dia.
Namun demikian, Luhut memastikan, sistem kesehatan pemerintah telah siap dalam menghadapi lonjakan kasus varian omicron.
"saya tegaskan kembali bahwa pemerintah pastikan sistem kesehatan hari ini sudah cukup siap, saya ulangi cukup siap dalam menghadapi peraturan assessment level atau langkah-langkah atau kebijakan untuk masyarakat yang menaati prokes," ucap dia.
Luhut menambahkan, pemerintah hari ini menegaskan akan terus menggunakan asesmen Level sebagai basis pengetatan masyarakat.
Sampai dengan saat ini Pemerintah belum terpikir untuk melakukan pemberlakuan PPKM Darurat kembali apalagi sampai melakukan Lockdown.
Baca Juga: Gejala yang Dirasakan Bella Shofie dan Suami Saat Positif Omicron di Amerika
"Pemerintah meminta kepada setiap Kepala Daerah dan Forkompimda setempat agar kembali taat kepada aturan Asesmen Level yang dikeluarkan Pemerintah dan menaati setiap kebijakan," pungkas dia.