Suara.com - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga Juni 2022. Hal ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan kinerja sektor properti dan mendukung pemulihan perekonomian nasional (PEN).
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, persetujuan Presiden Joko Widodo atas beberapa program terkait PEN yang meliputi bidang kesehatan, perlindungan sosial dan fasilitas fiskal, termasuk inisiatif PPN DTP dengan besaran 50% untuk hunian senilai maksimal 2 miliar dan 25% untuk hunian seharga Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar – yang juga melingkupi rumah inden.
Seiring dengan keputusan ini, sentimen positif untuk sektor properti sudah terlihat sejak akhir tahun 2021 dan diprediksi akan terus berlanjut di tahun 2022.
Sektor residensial diperkirakan lebih cepat pulih karena demand yang besar khususnya konsumen dari kalangan milenial dan keluarga muda sebagai end user yang membutuhkan rumah pertama.
Rumah tapak tetap menjadi bintang di sektor properti dengan alasan bahwa produk ini dapat menjadi tools of investment yang nilai jualnya akan menanjak di kemudian hari.
Baca Juga: Kemenkeu: Insentif PPn Sektor Otomotif Incar Dana Masyarakat Menengah ke Atas
Selain itu, dari segi sertifikat kepemilikan juga lebih menarik karena merupakan hak milik pribadi bukan hak milik bersama (strata title).
PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) jeli menyikapi hal ini dengan menyediakan produk inovatif Cendana Homes Series, yang selalu terjual habis dalam waktu 3-4 jam pada setiap peluncurannya.
CEO LPKR John Riady mengatakan, pada kuartal I 2022 perseroan telah siap dengan Cendana Homes Series yang ke-9 yaitu proyek Cendana Cove Verdant.
"Kami baru membuka penjualan Priority Pass (PP) pada pertengahan bulan Januari 2022 dan hanya dalam waktu 1 minggu telah terjual lebih dari 190 PP," ujar John dalam keterangannya, Minggu (23/1/2022).
John melanjutkan bahwa LPKR menerapkan tiga hal utama dalam menyiapkan setiap proyek sehingga produk LPKR selalu menjadi incaran konsumen.
Hal pertama adalah penerapan Operational Excellence yaitu membangun rumah dengan kualitas bangunan yang bagus dan melakukan serah terima tepat waktu.
Selanjutnya kedua Governance yaitu tata kelola dengan melakukan check & balance pada proses pembangunan serta ketiga Sustainability yang mencakup desain modern dengan elemen tropikal dan pemanfaatan ruangan yang fungsional serta harga terjangkau.
Baca Juga: Manfaatkan Insentif PPN 100%, Karena April 2022 Akan Naik
"LPKR harus menjadi bagian dari pemulihan dan kebangkitan perekonomian di tahun 2022 dengan menjadi solusi bagi kebutuhan perumahan masyarakat," pungkas John.