Menteri PUPR Segera Beri Keringanan Izin Usaha Konstruksi

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 23 Januari 2022 | 08:33 WIB
Menteri PUPR Segera Beri Keringanan Izin Usaha Konstruksi
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. (Dokumentasi: KemenPUPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dikabarkan segera memberi keringanan izin usaha konstruksi dalam rangka mempermudah iklim usaha jasa konstruksi.

Menurut dia, jasa sektor konstruksi bidang PUPR merupakan salah satu sektor yang masih bisa berjalan dengan baik.

“Hal ini terbukti dari terserapnya 94,21 persen anggaran Kementerian PUPR TA 2021. Dari total pagu anggaran Rp152,09 triliun, Kementerian PUPR berhasil menyerap Rp143,29 triliun,” kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (23/1/2021).

Wabah virus corona yang melanda sejak awal 2020 silam membuat pertumbuhan ekonomi di berbagai negara, termasuk Indonesia sempat melambat.

Baca Juga: Ingatkan Waspada Omicron, Wagub DKI Ahmad Riza Patria: Walau Sudah Divaksin, Tak Boleh Anggap Enteng

Sektor konstruksi dipercaya memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi karena memiliki dampak berantai terhadap sektor lain.

Untuk mendukung kelancaran perkembangan jasa konstruksi di Indonesia dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, Menteri Basuki mengatakan Kementerian PUPR akan melakukan relaksasi izin berusaha.

“Tujuan dibentuknya Undang-undang Cipta Kerja adalah untuk meningkatkan kemudahan berusaha. Undang-undang tersebut kemudian diturunkan ke Peraturan Presiden (PP) dan Peraturan Menteri (Permen). Kalau kesulitan berusaha itu ada di dalam Permen PUPR akan saya lakukan relaksasi untuk kemudahan izin berusaha, tapi saya minta untuk tidak merelaksasi kualitas pekerjaan,” kata Menteri PUPR.

Salah satu syarat yang akan direlaksasi adalah perubahan reference aset dari 3 tahun menjadi 10 tahun.

“Saya rasa ini masuk akal karena 3 tahun belakangan ini kita semua dilanda pandemi,” ujar Menteri Basuki.

Baca Juga: Dukung PTM, Pemkab Rembang Selenggarakan Vaksinasi untuk 57 Ribu Anak Usia 6-11 Tahun

Menteri PUPR juga melaporkan meskipun di tengah pandemi, Kementerian PUPR terus berusaha memenuhi kebutuhan infrastruktur di Indonesia.

Salah satunya melalui penandatanganan hasil lelang dini yang akan dilaksanakan pada Senin 24 Januari 2022. Penandatanganan ini terdiri dari sekitar 800 paket pekerjaan senilai Rp20 triliun. Proses lelang dini telah dilaksanakan sejak Oktober 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI