Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK bakal mengeluarkan kebijakan untuk mendorong kenaikan pembiayaan kendaraan bermotor listrik pada 2022. Salah satunya dengan meringankan masyarakat untuk mengajukan pembiayaan kendaran bermotor listrik.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menjelaskan, OJK mulai menurunkan aset tertimbang menurut risiko atau ATMR. Dengan penurunan ATMR ini, maka semakin sedikit risiko penempatan aset bank.
Untuk diketahui, ATMR merupakan salah satu cara untuk menghitung risiko bank dengan menggunakan dasar pengalian pos neraca dan persentase bobot risiko dari masing-masing pos itu sendiri. Jadi makin besar ATMR, maka makin besar risikonya. Normalnya ATMR berada di kisaran 35 persen.
"Kami mendorong pembiayaan kepada sektor komoditas sesuai prioritas pemerintah. Termasuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai yang sudah kita mulai dengan menurunkan ATMR 25 persen lebih rendah dari yang biasa," ujar Wimboh dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan, Kamis (20/1/2022).
Baca Juga: Hadir di Manado, Mobil Listrik Ini Pernah Tampil di Film Spider Man
Menurut Wimboh, kebijakan ini akan diperluas di industri kendaraan bermotor listrik mulai dari hulu hingga sampai ke hilir. Selain itu, lanjut dia, OJK juga meminta kalangan industri jasa keuangan mengembankan skema pembiayaan berkelanjutan yang mendukung ekonomi dan industri hijau.
"Dalam rangka penciptaan ekonomi-ekonomi baru antara lain dengan pendirian Bursa Karbon dan penerbitan taksonomi hijau 1.0. Dalam hal ini OJK bersama SRO yang diantarnya BEI, KSEI, dan juga KPEI bersama-sama dengan pemerintah sedang mengakselerasi kerangka pengaturan bursa karbon di Indonesia," ucap Wimboh.
Ia menambahkan, dalam upaya membangun Taksonomi Hijau OJK juga tengah mengkaji 2.733 klasifikasi sektor dan subsektor ekonomi hijau yang mana 919 diantaranya telah dikonfirmasi oleh Kementerian terkait.
"Hal ini akan menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang mempunyai taksonomi hijau selain China, Uni Eropa, dan ASEAN," pungkas Wimboh.
Baca Juga: Mobilitas Mulai Longgar, OJK Targetkan Penyaluran Kredit Tumbuh 7,5% di 2022