Suara.com - Seiring keputusan pemerintah yang menjual minyak goreng dengan harga maksimal Rp14 ribu, PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) membatasi pembelian komoditas itu maksimal dua kemasan dan minyak goreng 2 liter maksimal dua kemasan agar tidak terjadi aksi borong.
"Saat ini saya kira bukan Alfamart saja yang minyak gorengnya diserbu konsumen, tetapi hampir semua toko modern yang menerapkan kebijakan satu harga minyak goreng," kata Branch Manager Alfamart Jember Suriadi saat dihubungi Antara di Jember, Kamis (20/1/2021).
Ia mengatakan, Alfamart sudah menyediakan minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter sejak 19 Januari 2022 sesuai program "Minyak Goreng Satu Harga" berdasarkan kebijakan Kementerian Perdagangan.
"Konsumen kami imbau untuk membeli sesuai keperluan, agar tujuan satu harga itu bisa tercapai yakni distribusi kepada konsumen akhir secara merata, sehingga tidak perlu melakukan aksi borong," tuturnya.
Ia melanjutkan, harga tersebut berlaku untuk semua merk dan kemasan minyak goreng, sehingga peritel dapat mensuplai barang ke toko sesuai dengan kebutuhannya.
"Pengiriman ke toko ada yang setiap hari dan ada yang 2 hari sekali. Pembelian minyak goreng tidak bisa diborong karena pihak Alfamart membatasi pembelian untuk setiap konsumen," katanya.
Pemerintah juga menjamin stoknya, sehingga konsumen tidak perlu panic buying dan diimbau membeli minyak goreng sesuai dengan kebutuhan agar semua masyarakat bisa memenuhi kebutuhannya akan minyak goreng.
Pantauan di lapangan, minyak goreng di beberapa toko Alfamart Jember kosong sejak diterapkan kebijakan satu harga sejak Rabu (19/1) karena habis diserbu konsumen meski sudah diterapkan adanya pembatasan pembelian.
Baca Juga: Usai Minyak Goreng, Kabar Harga LPG 3 Kg Juga Akan Naik, Tinggal Tunggu Restu Jokowi