Suara.com - Bank Indonesia kembali mempertahankan level suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 3,5%. Keputusan ini setelah Bank Indonesia menggelar Rapat Dewan Gubernur pada tanggal 19-20 Januari 2022.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19-20 Januari 2022 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 3,5%," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Dalam RDG, Perry menuturkan BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%. Dan suku bunga Lending Facility juga tetap sebesar 4,25%.
Menurutnya, keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas inflasi, nilai tukar, dan sistem keuangan serta upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, di tengah tekanan eksternal yang meningkat.
Baca Juga: Bank Indonesia Sebut Lima Ancaman Ekonomi yang Meski Diwaspadai di Masa Depan
"Bauran kebijakan Bank Indonesia pada tahun 2022 diarahkan untuk menjaga stabilitas dengan tetap mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional," kata Perry.
Dalam hal ini, tutur Perry, kebijakan moneter tahun 2022 akan lebih diarahkan untuk menjaga stabilitas, sementara kebijakan makroprudensial, sistem pembayaran, pendalaman pasar uang, serta ekonomi-keuangan inklusif dan hijau, tetap untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Kebijakan moneter tahun 2022 akan lebih diarahkan untuk menjaga stabilitas sekaligus untuk memitigasi dampak rentetan global dari normalisasi kebijakan di negara maju, khususnya Bank Sentral AS," ucap Perry.