OJK Turunkan ATMR, Beli Mobil Listrik Jadi Sedikit Lebih Murah

Kamis, 20 Januari 2022 | 13:08 WIB
OJK Turunkan ATMR, Beli Mobil Listrik Jadi Sedikit Lebih Murah
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Wimboh Santoso. (Antara Foto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mengeluarkan kebijakan untuk mendorong kenaikan pembiayaan kendaraan bermotor listrik pada tahun 2022. Salah satunya, dengan meringankan masyarakat untuk mengajukan pembiayaan kendaran bermotor listrik.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menjelaskan, dalam hal ini OJK mulai menurunkan aset tertimbang menurut risiko (ATMR). Dengan penurunan ATMR ini, maka semakin sedikit risiko penempatan aset bank.

Untuk diketahui, ATMR merupakan salah satu cara untuk menghitung risiko bank dengan menggunakan dasar pengalian pos neraca dan persentase bobot risiko dari masing-masing pos itu sendiri. Jadi makin besar ATMR, maka makin besar risikonya. Normalnya ATMR berada di kisaran 35%.

"Kami mendorong pembiayaan kepada sektor komoditas sesuai prioritas pemerintah, termasuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai yang sudah kita mulai dengan menurunkan ATMR 25% lebih rendah dari yang biasa," ujar Wimboh dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan, Kamis (20/1/2022).

Baca Juga: Sindir Jasa Keuangan, Presiden Jokowi: Jika Hanya Memikiarkan Keuntungan Berpotensi Investasi Bodong

Menurut Wimboh, kebijakan ini akan diperluas di industri kendaraan bermotor listrik mulai dari hulu hingga sampai ke hilir.

Selain itu, lanjut dia, OJK juga meminta kalangan industri jasa keuangan mengembankan skema pembiayaan berkelanjutan yang mendukung ekonomi dan industri hijau.

"Dalam rangka penciptaan ekonomi-ekonomi baru antara lain dengan pendirian Bursa Karbon dan penerbitan taksonomi hijau 1.0. Dalam hal ini OJK bersama SRO yang diantarnya BEI, KSEI, dan juga KPEI bersama-sama dengan pemerintah sedang mengakselerasi kerangka pengaturan bursa karbon di Indonesia," ucap Wimboh.

Ia menambahkan, dalam upaya membangun Taksonomi Hijau OJK juga tengah mengkaji 2.733 klasifikasi sektor dan subsektor ekonomi hijau yang mana 919 diantaranya telah dikonfirmasi oleh Kementerian terkait.

"Hal ini akan menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang mempunyai taksonomi hijau selain China, Uni Eropa, dan ASEAN," pungkas Wimboh.

Baca Juga: Panen Kritik, Pemkot Solo Tegaskan Mobil Listrik Wisata Tak Salahi Aturan Lalu-lintas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI