Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para pelaku industri jasa keuangan untuk tidak kendor dalam melakukan pengawasan terhadap praktik investasi bodong yang merugikan masyarakat. Hal tersebut diungkapkan Jokowi dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK), Kamis (20/1/2022).
"Model penipuan yang sangat merugikan masyarakat," kata Jokowi.
Untuk dirinya meminta perhatian khusus dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawas utama dalam industri ini.
"Persolaan ini jadi tugas kita bersama dan OJK sebagai motornya," ucapnya.
Baca Juga: Jokowi Sebut Pemulihan Ekonomi RI Terancam Tertahan karena Krisis Ini
Apalagi kata Presiden ditengah situasi yang sulit akibat pandemi Covid-19, praktik investasi bodong hingga pinjaman online ilegal makin marak saja.
"Di masa sulit pengawasan tidak boleh kendor, karena pengawasan yang lemah akan munculnya berbagai modus kejahatan yang ujung-ujungnya merugikan masyarakat hal ini tidak boleh terjadi lagi," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, sektor jasa keuangan tidak bisa kuat tanpa didukung oleh sektor riil.
Selain itu, kata Jokowi, tanpa pengawasan yang ketat di dunia investasi Indonesia akan muncul skema kongsi, investasi bodong, penipuan investasi dan sejenisnya.
Baca Juga: Sindir Jasa Keuangan, Presiden Jokowi: Jika Hanya Memikiarkan Keuntungan Berpotensi Investasi Bodong