"Karena itu kebijakan dan instrumen pengawasan yang dikeluarkan OJK harus mampu mencegah meluasnya dampak pandemi COVID-19 khususnya terhadap sektor perekonomian dan keuangan serta membantu sektor informal dan UMKM agar mampu bertahan," kata Presiden.
"Saya mengharapkan dukungan dari sektor dan industri jasa keuangan untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi dan mensukseskan agenda reformasi struktural tersebut," pungkasnya.