Suara.com - Presiden Joko Widodo meminta agar pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak melemah selama masa pandemi COVID-19.
"Di masa sulit, pengawasan tidak boleh kendor karena pengawasan yang lemah akan membuka celah, membuka peluang berbagai kejahatan yang ujung-ujungnya akan merugikan masyarakat, ini tidak boleh terjadi lagi," kata Presiden Joko Widodo, Kamis (20/1/2021).
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam konferensi video dalam acara "Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan tahun 2022 dan Peluncuran Taksonomi Hijau".
"Jika sektor jasa keuangan hanya memikirkan keuntungan semata tanpa menggerakkan sektor riil akan berpotensi memunculkan skema ponzi, munculnya investasi bodong, penipuan investasi dan sejenisnya. Kerangka model penipuan yang sangat merugikan masyarakat," ungkap Presiden.
Baca Juga: Update Covid-19 Global: Rekor Lonjakan Kasus Positif Tengah Terjadi di Benua Amerika
Untuk informasi, skema ponzi yakni modus investasi palsu dengan membayarkan keuntungan kepada investor dari uang investor itu sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini.
"Persoalan-persoalan seperti ini juga menjadi tugas kita bersama dan OJK sebagai motornya," tambah Presiden.
Dalam kesempatan ini, Presiden Jokowi juga mengapresiasi jajaran OJK yang dapat berkoordinasi satu sama lain antar sektor jasa keuangan dan sektor riil sehingga dapat saling mendukung dan menguatkan pada masa sulit seperti pandemi COVID-19.
"Tanpa sektor jasa keuangan yang baik perekonomian nasional tidak akan berjalan dengan baik dan berkelanjutan tetapi sektor jasa keuangan juga tidak dapat kuat jika tidak didukung dengan pergerakan sektor riil," ungkap Presiden.
"Dan di saat yang sama terjadi 'global supply chain disruption' yang memicu peningkatan harga komoditas dunia dan menimbulkan inflasi global yang semakin tidak menentu," tambah Presiden.
Baca Juga: Suntik Vaksin Moderna, Ketahui Sejumlah Efek Samping yang Bikin Susah Tidur!
Menurut Presiden Jokowi, diperlukan strategi penanganan yang lebih spesifik, detail, efektif dan penuh kehati-hatian agar strategi itu tidak mengganggu upaya-upaya pemulihan yang juga sedang dilakukan pemerintah.
"Karena itu kebijakan dan instrumen pengawasan yang dikeluarkan OJK harus mampu mencegah meluasnya dampak pandemi COVID-19 khususnya terhadap sektor perekonomian dan keuangan serta membantu sektor informal dan UMKM agar mampu bertahan," kata Presiden.
"Saya mengharapkan dukungan dari sektor dan industri jasa keuangan untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi dan mensukseskan agenda reformasi struktural tersebut," pungkasnya.