Suara.com - Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin ditangkap Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Langkat pada Selasa (18/1/2021) lalu. KPK juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya bukti transaksi suap para pihak yang diamankan dalam OTT di Langkat.
Usai penangkapan ini, nama bupati itu semakin banyak dibahas di berbagai lini media sosial, terlebih terkait total kekayaan Bupati Langkat yang mencapai lebih dari Rp95,1 miliar.
Melansir dari aporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN) di KPK, saat Terbit Rencana mencalonkan sebagai Bupati Langkat pada 2018, ia memiliki harta Rp95,1 miliar yang membuatnya menjadi salah satu calon kepala daerah terkaya di Indonesia.
Kekayaannya berasal dari aset properti 10 bidang tanah di Kota Langkat senilai Rp3,2 miliar dan kendaraan yakni delapan mobil senilai Rp1,3 miliar dan berbagai harta lainnya hingga mencapai Rp90 miliar.
Baca Juga: Hakim IH Dan Panitera Kena OTT KPK, Humas PN Surabaya: Kami Blank Dan Kaget
Setahun setelahnya, harta Terbit Rencana menyusut menjadi Rp90 miliar saja, berkurang Rp5,1 miliar.
Kekayaan mantan Bupati Langkat itu kembali berkurang pada laporan periodik tahun 2020. Mayoritas kekayaan Terbit Rencana yang menyusut berasal dari harta lainnya