kemenaker

Menaker: Gender Shaming, Salah Satu Penghambat Perempuan di Dunia Kerja

Rabu, 19 Januari 2022 | 20:56 WIB
Menaker: Gender Shaming, Salah Satu Penghambat Perempuan di Dunia Kerja
Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi. (Dok: Kemnaker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyebut masih banyak hambatan dihadapi perempuan untuk mampu berdaya di dunia kerja. Mulai dari beban ganda yang dihadapi perempuan hingga kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.

Dalam webinar CSR PLN bersama Metro TV bertajuk Gender Shaming di Dunia Kerja di Jakarta, Rabu (19/1/2022),  Ida Fauziyah menegaskan, salah satu faktor yang ikut menghambat adalah masih adanya gender shaming alias stereotip dan seksisme yang menjadi akar diskriminasi berbasis gender terhadap perempuan.

"Adanya perilaku ini menyebabkan perempuan seringkali diremehkan di tempat kerja, dianggap sebagai penghambat dan memiliki produktivitas lebih rendah. Hal ini kontraproduktif dengan tujuan kita semua, untuk terus meningkatkan pemberdayaan perempuan di dunia kerja agar bisa memberikan dampak positif pada perekonomian dari level individu, keluarga hingga negara," kata Ida Fauziyah.

Data ketenagakerjaan, dari jumlah angkatan kerja di Indonesia yang mencapai 140 juta orang, hanya sekitar 40 persennya adalah perempuan. Ida Fauziyah menilai, hal tersebut disebabkan angka Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan masih berada jauh di bawah laki-laki. Yakni, TPAK laki-laki sebesar 82,27 persen dan perempuan hanya sebesar 53,34 persen.

Baca Juga: Lantik 35 Pejabat Fungsional, Kemnaker: PNS Miliki Peran Sama untuk Keberhasilan

"Selain hanya menunjukkan peningkatan kecil dalam beberapa tahun terakhir, angka TPAK Perempuan kita juga masih di bawah beberapa negara pesaing terdekat kita seperti Vietnam dan Thailand," ujarnya.

Ida Fauziyah menambahkan, data ketimpangan bagi perempuan juga sudah terlihat dalam aspek pendidikan yang menjadi modal dasar untuk berdaya di dunia kerja. Persentase angkatan kerja perempuan yang berpendidikan rendah (SMP ke bawah), lebih besar dibandingkan laki-laki. Sedangkan untuk angkatan kerja dengan tingkat pendidikan menengah (SMA dan SMK), persentase perempuan justru lebih rendah dibandingkan laki-laki.

Namun saat ini pemerintah, kata Menaker Ida Fauziyah, berkomitmen terus meningkatkan kesetaraan gender melalui arah kebijakan dan strategi terkait gender dalam RPJMN 2020-2024.

"Salah satu targetnya yakni untuk meningkatkan TPAK perempuan hingga mencapai angka 55 persen pada tahun 2024," katanya.

Melalui Kemnaker, pemerintah juga terus berkomitmen mendukung pemberdayaan perempuan di tempat kerja, salah satunya dengan melindungi pekerja perempuan dan memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya.

Baca Juga: Terima KSPSI di Kantornya, Menaker: KSPSI Bertujuan untuk Wujudkan Kesejahteraan Pekerja

"Mulai dari hak di bidang reproduksi, hingga hak dalam hal K3, kehormatan dan pengupahan," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI